
(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) sisa masa jabatan 2017-2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76/M Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI.
“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas taufik dan hidayah-Nya, maka hari ini Rabu, 24 Juni 2020, saya Presiden RI dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI dalam sisa masa jabatan 2017-2022,” ucap Jokowi saat membacakan surat pelantikan.
“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” lanjutnya.
Berikut adalah nama-nama Dewan Pimpinan Pusat yang melanjutkan masa jabatan tahun 2017-2022:
1. Mayjen TNI (Purn) Syaiful Sulun sebagai Ketua Umum;
2. Mayjen TNI (Purn) Bantu Hardjijo sebagai Wakil Ketua Umum;
3. Marsekal Muda TNI (Purn) FX Soejitno sebagai Sekretaris Jenderal;
4. Dan seterusnya hingga nomor 25 anggota melanjutkan masa jabatan
Sementara, nama-nama Dewan Pertimbangan Pusat LVRI yang dilantik di antaranya:
1. Letjen TNI (Purn) Soekarto sebagai Ketua;
2. Brigjen TNI (Purn) Badjuri Widagdo sebagai Sekretaris;
3. Marsekal Muda TNI (Purn) Suparman Natawikarta sebagai Anggota;
4. Brigjen TNI Marinir (Purn) Ismu Edi Ismakun sebagai Anggota.