
(Vibizmedia-Nasional) Guna mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran program padat karya tunai (PKT).
Selain mengalokasikan anggaran program PKT rutin tahun 2020 sebesar Rp11,44 triliun dengan target penerima manfaat 613.513 orang, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat reguler menjadi dilaksanakan dengan pola padat karya dengan alokasi anggaran Rp654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.
Sampai dengan pertengahan Juni 2020, seluruh program PKT Kementerian PUPR baik yang rutin maupun program reguler dengan pola padat karya telah menyerap tenaga kerja sebanyak 144.163 orang dengan total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp2,16 triliun atau sebesar 17,9% dari total alokasi sebesar Rp12,01 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuan utama Padat Karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan dana pembangunan ke desa-desa.
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Basuki.
Sementara itu, diungkapkan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Lukman Hakim, direncanakan program PKT di Direktorat Jenderal Cipta Karya akan terdapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp10,6 miliar dengan penambahan target penerima manfaat sebanyak 350 orang.
Perlu di ketahui, anggaran program padat karya utamanya digunakan untuk preservasi jalan di 282 lokasi, pembangunan jalan di 51 lokasi, pembangunan jembatan di 69 lokasi, dan OP Jalan Bebas Hambatan & Perkotaan (JBHP) sebanyak 36 lokasi; kegiatan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan, pengembangan sarana prasarana olahraga, dan pasar, pembinaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penataan bangunan dan lingkungan. Salah satu contohnya adalah rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah total di 274 lokasi; kegiatan peningkatan kualitas Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di komplek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk 303 penerima manfaat yang tersebar di 69 lokasi.