
(Vibizmedia-Nasional) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengungkap konsep smart village di Indonesia. Pengembangan smart village dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kegiatan ekonomi di perdesaan.
“Smart village mendukung tercapainya SDGs (Sustainable Development Goals) dan membantu desa-desa untuk berkembang, juga mengurangi kemiskinan pada saat bersamaan,” ungkap Abdul Halim saat menjadi Narasumber pada Webinar yang diselenggarakan oleh ITU (Badan Khusus PBB untuk teknologi dan komunikasi) Asia Pasific Region di Jakarta, Kamis 25 Juni 2020.
Abdul Halim menjelaskan terdapat enam pilar yang menjadi acuan dalam pelaksanaan smart village, yakni smart people; smart living; smart environment; smart government; smart economics, dan smart mobility.
Menurutnya, keenam pilar tersebut menunjukkan bagaimana Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah mencoba untuk melokalkan SDGs hingga tingkat akar rumput masyarakat perdesaan.
“Smart village adalah konsep dan alat yang kuat untuk menyelesaikan berbagai masalah,” terang Abdul Halim.
Salah satu instrument utama pelaksanaan smart village adalah dana desa. Abdul Halim mengungkapkan adapun total dana desa yang disalurkan sejak tahun 2015 hingga tahun 2020 berjumlah Rp329,65 triliun.
Dana desa, lanjutnya, telah membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur yang membantu kegiatan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
“Membantu kegiatan ekonomi seperti halnya dana desa telah membangun lebih dari 200.000 kilometer jalan baru, lebih dari 60.000 unit irigasi, dan sebagainya. Sedangkan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat seperti terbangunnya lebih dari 58.000 sumur air, dan masih banyak lagi,” katanya.