(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu 8 Juli 2020. Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap potensi oknum rumah sakit menjadikan rapid test atau tes cepat Covid-19 sebagai lahan bisnis.
Menurut Bambang Soesatyo, komersialisasi tes corona sangat mungkin terjadi jika pemerintah tidak turun tangan. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat.
“Mengingat adanya peluang terjadinya penyimpangan dan komersialisasi tes Covid-19 yang dilakukan rumah sakit swasta akibat dari lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi uji tes tersebut,” ungkap Bambang dalam keterangannya, Rabu 8 Juli 2020.
Peluang komersialisasi rapid test tersebut, tambahnya, akan merugikan masyarakat. Terutama orang-orang yang harus bepergian jarak jauh karena harus menyertakan hasil rapid test.
Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat tak perlu khawatir. Bambang meminta masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat terkait corona agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit.
“Agar langsung berobat ke rumah sakit rujukan pemerintah yang menangani Covid-19, agar segera mendapat pertolongan, dan semua biaya ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.
Perlu di ketahui, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi dengan tarif pelayanan maksimal Rp150 ribu.