(Vibizmedia-Nasional) Berdasarkan survei e-Govement Development Index (EGDI) yang diselenggarakan oleh United Nations, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE) yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia berada di rangking 88 dari 193 negara di tahun 2020.
“Ini mengalami peningkatan 19 peringkat dari penilaian sebelumnya pada tahun 2018, di mana kita berada pada rangking 107,” ungkap
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Ajang Komunikasi dan Sosialisasi (AKSI) SPBE bertema Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi SPBE Tahun 2020 secara daring, pada Senin 13 Juli 2020.
Pihaknya sebagai koordinator SPBE mengapresiasi kerja sama instansi pemerintah dan juga Tim Koordinasi SPBE Nasional dalam penerapan SPBE sehingga terjadi peningkatan EGDI. Rini terus mendorong kementerian, lembaga, dan pemda untuk mengoptimalkan kualitas penerapan SPBE dalam upaya mencapai indeks SPBE Nasional yang terus bergerak naik.
Untuk itu, Kementerian PANRB melalui Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana menggelar sosialisasi pelaksanaan evaluasi SPBE tahun 2020 pada instansi pemerintah. Pelaksanaan sosialisasi ini juga sebagai penanda bahwa tahap evaluasi mandiri yang dilakukan secara daring telah dibuka.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan SPBE Kementerian PANRB Ugi Cahyo Setiono menyampaikan hasil evaluasi SPBE 2019 telah dilakukan terhadap 637 instansi pemerintah.
Predikat baik diraih oleh 60 persen kementerian/lembaga, 50 persen pemerintah provinsi, dan 23 persen pemerintah kabupaten/kota. Adanya evaluasi ini diharapkan dapat memberikan perhatian lebih kepada instansi yang mendapat predikat kurang dan cukup di tahun lalu untuk meningkatkan indeks SPBE di instansinya.