Presiden Joko Widodo resmi membentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19 dengan telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah atau PP tentang penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Airlangga menjelaskan pelaksana tugas dari perekonomian ini akan dikoordinasikan dari Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Di mana nanti ada Ketua Koordinator Satgas Perekonomian yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin menjadi Ketua Satgas.
MS/VM