(Vibizmedia-Nasional) Untuk meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Inggris di bidang perdagangan dan investasi. Kedua negara sepakat untuk segera menyelesaikan Kajian Perdagangan Bersama (Joint Trade Review/JTR) pada Desember tahun ini.
Kesepakatan ini mengemuka pada Pertemuan JTR ke-2 yang dilaksanakan secara virtual pada 2021 Juli 2020. Sebelumnya, pertemuan JTR yang pertama telah dilaksanakan pada 9 Desember 2019 lalu di London, Inggris.
“Pertemuan ini adalah bukti komitmen kuat kedua negara untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi. Pandemi Covid-19 dan situasi ekonomi global yang tidak menentu semakin mendorong kedua negara untuk memperkuat kerja sama guna mengatasi tantangan sekaligus mempersiapkan kemitraan jangka panjang yang lebih erat,” ungkap Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Iman Pambagyo saat memimpin pertemuan tersebut.
Perlu di ketahui, Indonesia dan Inggris menandatangani terms of references (TOR) untuk melakukan kajian perdagangan bersama (JTR) kedua negara pada 16 Oktober 2019. Penandatanganan TOR ini dilakukan Inggris setelah keluar dari Uni Eropa sehingga hubungan dengan Indonesia yang telah terjalin baik dapat dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan.
Iman menjelaskan para delegasi melakukan diskusi intensif yang mencakup perkembangan terakhir kebijakan ekonomi kedua negara, identifikasi berbagai sektor potensial, potensi kerja sama, serta penjajakan peluang perdagangan dan investasi dari kedua arah.
Selanjutnya, kedua delegasi akan menggelar pertemuan dengan pelaku usaha kedua negara setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan pelaku usaha di masing-masing negara.
“Masukan para pelaku usaha sangat penting dalam penyusunan kajian ini. Sebab, para pelaku usaha mengetahui secara langsung kondisi di lapangan terkait kebijakan yang diterapkan masing-masing negara dan peluang bisnis yang dapat digali kedua pihak untuk meningkatkan perdagangan,” jelas Iman.
Hasilnya JTR akan memetakan hubungan perdagangan dan investasi, mengidentifikasi sektor-sektor utama dan potensial, serta menyusun rekomendasi kebijakan bagi pemerintah kedua negara. Penyusunan JTR dikoordinasikan oleh Kementerian Perdagangan sebagai wakil pemerintah Indonesia dan Departemen Perdagangan Internasional (Department of International Trade/DIT) sebagai wakil pemerintah Inggris.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan, Inggris menduduki peringkat ke-22 negara tujuan ekspor Indonesia, dan peringkat ke-23 negara asal impor Indonesia.
Nilai total perdagangan Indonesia dengan Inggris pada 2019 mencapai USD2,4 miliar. Nilai ekspor dan impor Indonesia ke Inggris masing-masing tercatat sebesar USD1,4 miliar dan USD1,0 miliar. Sementara itu, nilai investasi Inggris di Indonesia pada 2019 tercatat senilai USD 87,6 juta.