(Vibizmedia-Nasional) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat sampai dengan 23 Juli 2020 telah merealisasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp2,46 triliun atau sebesar 52,5 persen dari alokasi anggaran Rp4,69 triliun. Program bedah rumah tersebut telah berjalan di 449 kabupaten/kota dan membangun baru di 151 kabupaten/kota.
Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi salah satu kabupaten yang masuk dalam program BSPS tahun 2020 dan telah disalurkan bantuan program dengan alokasi anggaran Rp23,62 miliar untuk 1.350 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 23 kecamatan. Bantuan yang diberikan sebesar Rp17,5 juta per unit rumah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” jelas Basuki dalam keterangannya, Minggu 26 Juli 2020.
Sementara, Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR KM Arsyad dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II Kiagoos Egie Ismail saat kegiatan Penyerahan Program BSPS di Soreang, pada baru-baru ini mengatakan, penyaluran BSPS di Kabupaten Bandung merupakan bagian dari tahap I bedah rumah di Jawa Barat dengan alokasi sebesar Rp243,28 miliar. Anggaran tersebut untuk bedah rumah sebanyak 13.902 unit tersebar di 17 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Untuk itu, pihaknya melalui Ditjen Perumahan akan terus mendorong peningkatan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni, dengan didukung Pemerintah Daerah melalui berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak huni dan dilengkapi dengan prasarana yang memadai untuk seluruh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan upah kerja Program BSPS kepada para tukang bangunan yang terlibat. Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun. Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Sehingga total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp17,5 juta.
Bupati Bandung Dadang M Naser mengungkapkan Pemkab Bandung juga memiliki visi pembangunan untuk masyarakat yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus menurunkan angka kemiskinan melalui pembangunan rumah. Adanya Program BSPS atau bedah rumah juga menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah dalam peningkatan kualitas SDM dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar rumahnya layak huni.
“Kami memiliki gerakan Sabilulungan Raksa Desa karena sebanyak 85 persen masyarakat kami yang tinggal di desa. Orientasinya adalah pembangunan membangun dari pinggiran yakni pembangunan rumah dari desa ke desa. Untuk itu kami harap Kementerian PUPR bisa terus meningkatkan dukungan melalui peningkatan jumlah alokasi Program BSPS di Kabupaten Bandung di tahun depan,” kata Dadang.