Sebagai Cagar Budaya, Kementerian PUPR Tata Kawasan Saribu Rumah Gadang di Solok Selatan

0
657
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. FOTO: PUPR

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan pusaka SRG intinya adalah pemugaran rumah gadang dengan melibatkan tukang-tukang tuo yang memiliki keahlian dalam membangun serta membuat ornamen bangunan, seperti ukir-ukiran. Keahlian ini perlu terus dipelihara, sehingga kegiatan pemugaran ini dapat menjadi pengalaman berharga bagi masyarakat setempat dalam memelihara tradisi dan keahlian yang unik ini.

Melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat, Ditjen Cipta Karya sudah memprogramkan revitalisasi kawasan tersebut. Dalam masterplan Kawasan SRG akan dilakukan pemugaran 33 rumah gadang, penataan lansekap kawasan, dan pembangunan Menara Songket sebagai landmark dan pembanngunan fasilitas-fasilitas untuk wisatawan.

Kawasan SRG dengan luas 26,3 hektare memiliki aset budaya luar biasa. Dari total rencana 33 Rumah Gadang yang akan dipugar, sejak 2019 hingga saat ini, 28 Rumah Gadang tengah dikerjakan. Pekerjaan revitalisasi ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2020 dengan anggaran APBN TA 2019-2020 sebesar Rp69,7 miliar.

Revitalisasi Kawasan SRG ini meliputi pemugaran rumah gadang, pembangunan menara songket, bangunan pusat informasi dan kios souvenir, panggung dan ruang terbuka hijau serta pekerjaan mechanical, electrical, and plumbing (MEP) kawasan.

Pekerjaan revitalisasi dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker dan tidak berkerumun sesuai Instruksi Menteri PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Sebagai informasi, lokasi Kawasan Saribu Rumah Gadang berjarak 147 kilometer pusat Kota Padang dengan waktu tempuh sekitar 3,5-4 jam menggunakan kendaraan roda empat. Diharapkan dengan revitalisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas destinasi, prasarana dan sarana wisata sehingga lebih nyaman dan menjadi tambahan daya tarik bagi para wisatawan yang akhirnya akan berdampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya di Kabupaten Solok Selatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here