Presiden Jokowi Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tidak Menyalahgunakan Regulasi yang Tidak Sinkron

0
472
Presiden Joko Widodo membuka Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu, 26 Agustus 2020. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo menegaskan agar aparat penegak hukum untuk tidak menyalahgunakan regulasi yang tidak sinkron. Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap agenda pembangunan nasional.

Presiden menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan sinkronisasi regulasi secara berkelanjutan.

Dalam Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi tersebut, Presiden mengingatkan jika bapak ibu menemukan ada regulasi yang tidak sinkron yang tidak sesuai dengan konteks saat ini berikan masukan pada saya. Tapi saya peringatkan sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat

“Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional, yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena ada ketakutan-ketakutan itu,” tegas Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam aksi nasional pencegahan korupsi melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, 26 Agustus 2020.

“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semua, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan,” lanjut Presiden.

Menurutnya, saat ini masih banyak aturan yang belum selaras. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk membenahi regulasi nasional tersebut.

“Bapak ibu yang saya hormati, yang pertama, regulasi nasional harus terus kita benahi, sekali lagi regulasi nasional harus kita terus benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ini yang harus kita rombak kita sederhanakan,” jelas Presiden.

Presiden mengatakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan omnibus law. Ia berharap dengan adanya omnibus law, kepastian hukum dapat terealisasi.

“Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak sehingga antar UU bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here