Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik, Kunci Suksesnya Pembangunan Nasional

0
505
Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang, Banten oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, pada Senin, 31 Agustus 2020. FOTO: KEMENPANRB

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah bertugas memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat. Karenanya reformasi birokrasi perlu dilakukan di bidang pelayanan publik ditandai dengan adanya percepatan dan efisiensi pelayanan di berbagai aspek.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, suksesnya reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik juga menjadi salah satu kata kunci suksesnya pembangunan nasional, termasuk pembangunan di bidang ekonomi.

Hari ini, Senin, 31 Agustus 2020, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang menjadi MPP pertama di Provinsi Banten telah diresmikan. Diharapkan bisa mendukung suksesnya reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten.

“Ini yang Pak Jokowi inginkan bahwa pemerintah secepatnya memberikan layanan kepada masyarakat di berbagai aspek untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan administrasi, pelayanan perizinan, termasuk hal-hal lain yang perlu untuk diakomodasikan,” jelas Tjahjo saat meresmikan MPP Kabupaten Pandeglang.

Tjahjo mengatakan pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya untuk menunjukkan kehadiran negara dalam memenuhi hak setiap masyarakat di semua lapisan. Lebih dari itu, percepatan pelayanan publik juga akan berdampak pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk di Kabupaten Pandeglang.

“Intinya kalau pelayanannya cepat, perizinannya cepat, investasi juga akan berkembang di Pandeglang ini. Maka pertumbuhan ekonomi yang ada di Pandeglang akan berjalan dengan baik,” katanya.

Pihaknya selama beberapa tahun terakhir ini terus mendukung pembangunan MPP di daerah melalui pendampingan dan konsultasi. Dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, ditargetkan secara maksimal dalam lima tahun ke depan masing-masing kabupaten dan kota sudah memiliki mal pelayanan publik.

Perlu diketahui, sebagai tempat terintegrasinya pelayanan, MPP Pandeglang yang merupakan MPP ke-27 di Indonesia telah ini memiliki 23 konter pelayanan dengan 223 jenis layanan. Adapun layanan tersebut hadir dari 23 instansi yang merupakan OPD Kabupaten Pandeglang, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here