Pemerintah Optimasi Program SHAT untuk Penyaluran KUR bagi UMKM

0
561
Sinergitas Program Pemberdayaan SHAT Masyarakat bagi Pelaku UMK, Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan di Kabupaten Garut, pada Senin, 12 Oktober 2020 FOTO: KEMENKO PEREKONOMIAN

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari total anggaran penanganan PEN sebesar Rp695,20 triliun di 2020. Program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga 2021 mendatang.

Salah satunya dengan membidik peran dan potensi petani, nelayan, pembudidaya ikan, serta pelaku UMK dengan melakukan Sinergitas Program Pemberdayaan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) untuk dapat menunjang produktivitas.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan bahwa melalui Sinergitas Program Pemberdayaan SHAT ini, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penggunaan SHAT.

“Salah satunya sebagai agunan untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR),” jelas Iskandar saat acara Sinergitas Program Pemberdayaan SHAT Masyarakat bagi Pelaku UMK, Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan, di Kabupaten Garut, Senin, 12 Oktober 2020.

Iskandar menyampaikan bahwa nilai total KUR yang disalurkan oleh 6 lembaga penyalur KUR bagi penerima SHAT di Kabupaten Garut sampai 12 Oktober ini mencapai Rp8,94 miliar kepada 409 debitur KUR. Sedangkan, penyaluran KUR kepada penerima SHAT secara nasional, baik petani maupun pembudidaya ikan, yaitu sebanyak Rp48,07 miliar kepada 1.344 debitur KUR.

“Diharapkan penyaluran KUR kepada petani maupun pembudidaya ikan pemilik SHAT tersebut ke depannya dapat diperluas dengan penyaluran KUR dari 39 Penyalur KUR lainnya,” katanya.

Total realisasi KUR dari Januari sampai 8 Oktober 2020 telah mencapai Rp130,91 triliun untuk sekitar 3,85 juta debitur, sehingga total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp188,68 triliun, dengan NPL terjaga di angka 0,84%. Khusus Provinsi Jawa Barat, total realisasi KUR dari Januari sampai 8 Oktober 2020 telah mencapai Rp16,65 triliun (12,72% terhadap total penyaluran KUR nasional) dan diberikan kepada 563.440 debitur.

Sementara, realisasi KUR Kabupaten Garut dari Januari sampai 8 Oktober 2020 telah mencapai Rp873,7 miliar (0,67% terhadap total penyaluran KUR nasional) dan diberikan kepada 31.384 debitur. Adapun KUR Kabupaten Garut yang disalurkan untuk sektor pertanian dan perikanan telah mencapai Rp113,7 miliar (0,09% terhadap total penyaluran KUR nasional) dan diberikan kepada 6.774 debitur, untuk periode Januari sampai 8 Oktober 2020.

Kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% sampai Desember 2020, sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0% untuk semua jenis skema KUR (KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI).

“Bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM selanjutnya yaitu dengan membuat skema KUR baru, yaitu KUR Super Mikro. Sasaran utamanya ialah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” terang Iskandar.

Perlu diketahui, sinergitas Program Pemberdayaan SHAT ini diselenggarakan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Kabupaten Garut, dengan lembaga keuangan penyalur KUR seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, BJB, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Sedangkan, kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% sampai Desember 2020, sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0% untuk semua jenis skema KUR (KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here