(Vibizmedia-Nasional) Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang di gelar di Istana Negara, Senin, 2 November 2020, Presiden Joko Widodo mengungkapkan keputusan pemerintah Amerika Serikat yang memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Ia mengingatkan jajarannya untuk memanfaatkan perpanjangan tersebut sebaik-baiknya.
“Ini jadi kesempatan karena kita satu-satunya negara Asia yang mendapatkan fasilitas ini dan kita harapkan ekspor kita bisa naik, melompat karena fasilitas GSP diberikan kepada kita,” jelas Jokowi dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna tersebut.
Selain itu, dirinya juga berharap agar keputusan AS ini juga berdampak kepada investasi asing di tanah air.
“Syukur-syukur dipakai kesempatan menarik investasi karena kita ada fasilitas itu, sehingga orang ingin mendirikan industri, pabrik, Indonesia akan menarik karena untuk masuk ke AS kita diberikan fasilitas dari AS,” tegas Jokowi.
Perlu diketahui, GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah Amerika Serikat kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.