
(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah memiliki komitmen besar dalam mencegah terjadinya kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan. Untuk menjalankan komitmen ini dengan baik, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait, salah satunya Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Oleh karena itu, kerja sama diantara kedua unsur harus ditingkatkan.
“Jadi memang kolaborasi kita harus lebih ditingkatkan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima audiensi Komnas Perempuan melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, komitmen tersebut salah satunya dapat dilihat dari upaya pemerintah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Inventarisasi 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Selain itu, Wapres juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini sudah melakukan upaya berjalan terhadap penanganan kekerasan kepada perempuan di seluruh sektor.
“Pemerintah juga bersama dengan stakeholders (pemangku kepentingan) terkait terus berusaha melakukan usaha pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan baik di ranah personal, ranah publik, komunitas, maupun di dalam ranah negara,” tegas Wapres. Di sisi lain, Wapres menilai, agar upaya-upaya yang dilakukan dapat menjangkau perempuan di seluruh kawasan Indonesia, diperlukan strategi khusus upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan ke dalam kebijakan daerah. Untuk itu, ia meminta agar Komnas Perempuan dapat menyiapkan laporan rinci yang bisa dijadikan dasar telaahan oleh instansi terkait.
“Kami perlu mendapatkan laporan rinci untuk dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri,” pinta Wapres. Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam seluruh sektor kehidupan, salah satunya sektor ekonomi dan politik. Untuk itu, kepercayaan diri perempuan harus dibangun agar mereka dapat menjalankan peran strategisnya dalam pemberdayaan dan pemulihan ekonomi. “Ini juga menjadi perhatian pemerintah untuk program rehabilitasi,” ungkap Wapres.
Menutup audiensi, Wapres mengimbau agar Komnas Perempuan dapat menginisiasi terbentuknya Think Tank (wadah pemikir) untuk mengembangkan diskusi tentang perempuan agar hak asasi perempuan dapat ditegakkan dengan adil di Indonesia.
“Komnas Perempuan diharapkan dapat mendorong terbangunnya forum akademisi, organisasi masyarakat sipil, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok strategis untuk mengembangkan pengetahuan perempuan sebagai dasar kebijakan pembangunan di Indonesia termasuk pencegahan kekerasan. Juga peran aktif Komnas Perempuan sebagai mitra pemerintah dalam memberikan saran pembangunan dan melakukan tindakan nyata dalam menegakkan hak asasi perempuan,” pungkas Wapres.