CIP Indeks Indonesia 2020 Naik, Manufaktur Indonesia Ungguli Filipina dan Vietnam

0
619
Ilustrasi industri manufaktur Indonesia. FOTO: KEMENPERIN

(Vibizmedia-Nasional) Berdasarkan Industrial Development Report 2020 yang dirilis United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), Indonesia menempati urutan ke-38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index tahun 2019. Capaian tersebut naik satu peringkat dibanding tahun 2018 yang berada di posisi ke-39.

“Keberhasilan ini membuat Indonesia masuk ke dalam kategori Upper Middle Quintile dan memiliki peringkat lebih tinggi dibanding India yang berada pada level ke-39, kemudian Filipina pada peringkat ke-41, dan Vietnam dengan urutan ke-43,” jelas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto pada konferensi virtual bertema Unleashing the Industry 4.0 Potentials for Boosting Innovative SMEs in Indonesia, pada Rabu, 16 Desember 2020.

Menurutnya, industri manufaktur di Indonesia dinilai telah memiliki daya saing yang cukup kuat dalam menghadapi persaingan pasar global. Hal ini seiring dengan upaya implementasi teknologi industri 4.0 di sejumlah sektor yang memacu inovasi dan produktivitas.

Eko optimistis bahwa Indonesia dapat terus memperoleh peringkat CIP Index yang lebih tinggi pada tahun-tahun mendatang apabila diiringi dengan upaya peningkatan daya saing yang lebih efektif dan strategis di sektor industri.

“Maka itu, Kemenperin telah menyusun peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong adopsi teknologi yang lebih masif pada sektor industri manufaktur di tanah air sehingga bisa lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi,” katanya.

Saat ini, terdapat tujuh sektor prioritas yang diakselerasi untuk menerapkan digitalisasi, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan.

“Ketujuh sektor prioritas ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan PDB industri, peningkatan ekspor industri dan peningkatan penyerapan tenaga kerja industri,” tegas Eko.

Lebih lanjut, beberapa kegiatan yang telah dilakukan Kemenperin dalam mempercepat implementasi industri 4.0 di Indonesia, antara lain menyusun indeks untuk mengukur tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0, yang disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), dan merumuskan pembentukan ekosistem industri 4.0 (SINDI 4.0).

“Perusahaan telah mulai bergabung dalam ekosistem dan merasakan manfaatnya,” jelas Eko.

Perlu di ketahui, INDI 4.0 merupakan tools untuk mengukur kesiapan transformasi menuju Industri 4.0, sedangkan SINDI 4.0 merupakan ekosistem Industri 4.0 yang ditujukan untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar pihak guna mempercepat proses transformasi industri 4.0, koordinasi antar pihak dalam proses tansformasi industri 4.0, maupun membangun jejaring dan kerja sama antar pihak dalam akselerasi proses transformasi industri 4.0.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here