
(Vibizmedia-Nasional) Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131/P Tahun 2020, Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 di Istana Negara, Senin, 21 Desember 2020.
Pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat tersebut, ketujuh anggota KY membacakan sumpah jabatan dihadapan Presiden Jokowi.
“Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun, kepada siapapun juga,” ucap tujuh anggota KY.
“Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian, Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI,” lanjutnya.
Berikut nama tujuh anggota KY periode 2020-2025:
1. Joko Sasmito (mewakili unsur mantan hakim)
2. M Taufik Hz (mewakili unsur mantan hakim)
3. Sukma Violetta (mewakili unsur praktisi hukum)
4. Bin Ziyad Khadafi (mewakili unsur praktisi hukum)
5. Amzulian Rifai (mewakili unsur akademisi hukum)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (mewakili unsur akademisi hukum)
7. Siti Nurjanah (mewakili unsur anggota masyarakat)