Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat di tahun 2021.
“Dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial, pagi hari ini kita akan berbicara lagi, terutama ini untuk 2021,” kata Presiden mengawali pengantar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, pada Selasa, 29 Desember 2021.
Perlu di ketahui, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
Dari sejumlah anggaran tersebut, Presiden memerinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan. Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.
Presiden juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank.
MS/VM