(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan upaya pemenuhan pangan dalam negeri. Program yang menjadi andalan untuk tahun 2021 ini adalah Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) Padi.
PATB adalah program peningkatan produksi padi dengan memanfaatkan lahan baru yang belum pernah ditanami, seperti tumpangsari dengan areal perkebunan, kehutanan, lahan rawa, lahan galian eks tambang dan sebagainya.
Pada 2020 telah dilaksanakan PATB seluas 250.000 hektar yang mencakup hampir seluruh provinsi di Indonesia. Salah satunya yang telah berhasil di Indonesia Timur, tepatnya di Kabupaten Maluku Tengah.
Program PATB ini bertujuan menambah areal tanam padi untuk menambah kontribusi produksi padi nasional sehingga meningkatkan ketersediaan stok beras. Selain padat karya, kegiatan ini juga bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat petani di pedesaan yang terdampak Covid-19
Maluku Tengah, pada 2020 telah mengalokasikan PATB seluas 1.000 ha dengan fasilitasi bantuan saprodi berupa benih, herbisida, pestisida dan pupuk hayati.
“Saya berharap dengan keberhasilan ini bisa memacu wilayah lainnya untuk memanfaatkan potansi lahan yang ada. Produksi padi harus terus berjalan, meskipun kondisi lahan terbatas, tidak menjadi kendala kita untuk terus memacunya,” ujar Ismail dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Ketua Gapoktan Sido Ngumpul, Soeparman merasa bersyukur mendapatkan bantuan PATB sejumlah 5 kelompok yaitu atas nama Poktan Tani Usaha, Purwodadi, Sukamaju, Bina Mukti dan Baru Muncul. Semua sudah panen dengan hasil baik.
Sutimin, Ketua Kelompok Tani Usaha mengatakan bahwa bantuan yang diberikan ini bisa mendongkrak produksi padi di wilayahnya.
“Kemarin kami dapat benih padi yang berlabel, kemudian dikasih juga pupuk cair, fungisida yang bagus dan herbisida. Semuanya telah kami aplikasikan dan sekarang sudah panen berhasil. Apalagi kami selalu didampingi penyuluh yang monitor terus,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk memperluas areal tanam, terutama menyasar ke lahan yang belum pernah ditanami tanaman pangan. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendukung program PATB ini bisa ditemui di lahan-lahan perhutanan sosial, seperti lahan kering, tadah hujan dan lahan rawa yang belum masuk dalam sasaran tanam 2021.
Lahan tersebut harus yang belum/tidak pernah ditanami padi minimal dalam 1 tahun terakhir; seperti lahan hutan Perhutani, Inhutani, HTI, hutan rakyat dan perhutanan sosial lain, termasuk lahan bekas tambang yang sudah direklamasi.
Faktor penting adalah ketersediaan sumber air yang dapat dimanfaatkan dengan dan tanpa fasilitas sumur bor. Jika belum ada sumber airnya, akan diusahakan bantuan bantuan fasilitasi sumur pantek/bor, supaya pertanaman dapat berkelanjutan.
Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani