Industri Otomotif Jadi Sektor Andalan Ekonomi Nasional

0
708
Manufaktur Indonesia
Ilustrasi industri manufaktur Indonesia. FOTO: VIBIZMEDIA.COM|MARULI SINAMBELA

(Vibizmedia – Nasional) Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini, terdapat 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia.

“Sektor ini telah menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Potensi industri kendaraan bermotor roda dua dan tiga di tanah air saat ini terdapat 26 perusahaan. Total nilai investasi yang telah digelontorkan sebesar Rp10,05 triliun dengan kapasitas produksi mencapai 9,53 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja hingga 32 ribu orang. Lebih dari 1,5 juta orang pekerja terserap di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia. Pada periode tahun 2020, ekspor kendaraan completely build up (CBU) sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp41,73 triliun,” paparnya.

Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta pieces atau senilai Rp17,52 triliun.

Indonesia juga akan menjadi ekspor hub kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE) maupun kendaraan listrik atau electrical vehicle (EV).

Guna mendongkrak kembali produktivitas, penjualan dan daya saing industri otomotif nasional akibat dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan atau stimulus.  Misalnya, insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan CC di bawah 1500, yaitu untuk kategori sedan dan 4×2.

Pemberian insentif PPnBM tersebut dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan, dengan masing-masing tahapan berlangsung selama tiga bulan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Menperin optimis, kebijakan strategis tersebut dapat mengakselerasi pemulihan industri nasional dan ekonomi nasional akibat pagebluk Covid-19.

“Kami juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan pameran virtual Indonesia International Motor Show (IIMS) tahun ini. Sebab memiliki peran strategis dalam membantu program promosi dan penjualan industri otomotif di awal tahun 2021,” terangnya.

Melalui pengalaman baru dalam menghadirkan pameran otomotif secara virtual, IIMS 2021 diharapkan dapat menjadi ajang untuk memperkenalkan teknologi terbaru dari industri otomotif di tanah air dan kendaraan yang ditampilkan.

Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here