Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Akses Pembiayaan

0
373
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beraudiensi dengan para milenial pelaku industri kreatif di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 9 Maret 2021. FOTO: KEMENKO EKON

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan industri kreatif merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Dirinya meyakini dunia melihat Asia Tenggara sebagai potensi pasar yang besar dan didukung dengan jumlah penduduk serta stabilitas ekonomi maupun politik. Potensi ini perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk dalam upaya pengembangan industri kreatif dan digital.

“Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini, ada yang namanya magic box bernama smartphone. Kebutuhan hiburan makin tinggi sehingga itu harus dimanfaatkan dengan masuknya konten-konten kreatif. Produk-produk virtual harus kita dorong, bukan hanya yang sifatnya fisik,” jelas Airlangga saat beraudiensi dengan para milenial pelaku industri kreatif, Selasa, 9 Maret 2021 di kantornya.

Menurutnya, pemerintah telah mengakomodasi dan mengamanatkan upaya pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi digital melalui sejumlah kebijakan/peraturan. Salah satunya, melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, dengan turunannya berupa PP 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM melalui penguatan inkubator wirausaha.

Beberapa strategi pengembangan kebijakan kewirausahaan, termasuk pengembangan ekonomi kreatif yang saat ini dilakukan pemerintah lanjutnya, adalah dengan meningkatkan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha; meningkatkan penciptaan peluang usaha dan start-up; serta meningkatkan nilai tambah usaha sosial.

Perlu diketahui, berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, subsektor ekonomi kreatif memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dengan menyumbangkan 7,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), 14,28% tenaga kerja, dan 13,77% ekspor. Ada sekitar 8,2 juta usaha kreatif di Indonesia yang didominasi oleh usaha kuliner, fesyen, dan kriya, sehingga 3 subsektor ini juga memiliki kontribusi terbesar terhadap PDB Ekonomi Kreatif. Selain itu, ada 4 sub sektor dengan pertumbuhan tercepat yaitu TV dan radio; film, animasi, dan video; seni pertunjukan; dan Desain Komunikasi Visual.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here