Pengelolaan Taman Nasional Kini Dikembangkan ke Pola Ekowisata

0
280
Wamen LHK saat mengunjungi Gunung Gede Pangrango (Foto: Biro Humas KLHK)

(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini mengubah pola pengelolaan taman nasional dengan pola ke arar pengembangan ekowisata atau wisata alam.

Wakil Menteri LHK Alue Dohong menjelaskan pada awalnya pengelolaan Taman Nasional itu menerapkan pola fencing atau dipagari dan tak boleh dipergunakan untuk apapun. Seiring perubahan gaya hidup masyarakat perkotaan yang semakin menggemari berwisata alam, maka KLHK mulai membuka kawasan konservasi untuk wisatawan.

“Kami menginginkan di samping fungsi konservasi, ada pemanfaatan dalam arti jasa lingkungan, dan wisata alam,” tutur Wakil Menteri LIngkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong dalam keterangan resmi pada Selasa (6/4/2021).

Dijelaskan oleh Wamen LHK, selama era pemulihan pandemi gaya hidup berwisata alam semakin digemari sebagian masyarakat, khususnya wisata alam di kawasan konservasi.

Kondisi ini dinilai berpotensi untuk semakin berkembang di berbagai daerah karena Indonesia memiliki banyak obyek daya tarik wisata alam.

“Memasuki hutan juga dapat melepas stress dan penat. Dengan melihat keindahan alam, imun juga meningkat,” kata Wamen LHK.

Namun Wamen LHK mengingatkan adanya risiko masalah sampah yang bisa ditimbulkan oleh masuknya banyak wisatawan. Selain merusak lingkungan, pengelolaan sampah yang tidak baik akan menggangu keindahan dan daya tarik lokasi ekowisata. Jadi harus disiapkan strategi penangannya.

Wamen LHK juga mengatakan ekowisata bisa menjadi penggerak green economy atau ekonomi hijau di Indonesia. Pengelolaan wisata alam, lanjut dia, juga membuka peluang kerja sehingga berkontribusi terhadap pendapatan masyarakat, daerah, dan negara.

 

Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani
Foto: Biro Humas KLHK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here