Promosi dan Diseminasi KI : Mendorong Kreativitas dan Karya Intelektual Insan Pengayoman Serta WBP

0
552

(Vibizmedia – Nasional ) Manado (08/04) – Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights) adalah hak yang timbul dan hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia, yang pada intinya adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Bertempat di Hotel Quality, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual bagi UPT jajaran kantor wilayah Kemenkumham Sulut dengan tema mendorong kreativitas dan karya intelektual insan pengayoman serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Utara.

Mengawali kegiatan Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Patrick Waloni menyampaikan laporan kegiatan, dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Lumaksono, yang menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini Kantor Wilayah berupaya memberikan pemahaman secara internal bagi insan pengayoman tentang arti pentingnya melakukan perlindungan terhadap karya intelektual termasuk hasil karya warga binaan pemasyarakatan.
“Dengan memberikan perlindungan atas kekayaan intelektual dari produk yang kita miliki diharapkan para narapidana akan terus termotivasi dan semangat berkarya untuk menciptakan ide-ide kreatif mereka,” pungkas Kakanwil.

Setelah memberikan sambutannya, Kakanwil juga memberikan pembekalan kepada para UPT terkait upaya dalam meraih predikat WBK/WBBM, dan selanjutnya kegiatan pun masuk pada sesi diskusi mengenai Kekayaan Intelektual oleh narasumber Kadiv YankumHAM serta akademisi dari Universitas Sam Ratulangi Lendy Siar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun, Kepala Bagian Program dan Humas Noldy Sahabati, Kasubbid Perizinan Keimigrasian Endy Agustiawan serta turut diikuti oleh seluruh Kepala UPT.

Sumber : Humas Kemenkumham RI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here