(Vibizmedia – Nasional) Mempawah – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Suprobowati beserta Tim Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), melalukan monitoring dan evaluasi pada Rutan Kelas IIB Mempawah,Kamis(22/21).
Turut hadir dalam Monitoring dan Evaluasi ini Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Kemanan, Surianto, Kepala Sub Bidang Lola Basan Baran, Ardian Setiawan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Zainal Ariefin, kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Laode Muhamad Masrul beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprobowati kepada seluruh petugas Rutan Kelas IIB Mempawah, terkait pemahaman tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan dan target Rutan Kelas IIB Mempawah dalam mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dimasa depan.
Suprobowati menyampaikan kesuksesan satu organisasi tergantung pada semua petugas yang ada, semua petugas harus satu komitmen dalam mencapai tujuan organisasi.
“Petugas saya harap bisa beradaptasi dengan Perubahan-perubahan yang ada, terus lakukan upgrade kemampuan dan melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik. Untuk memperoleh predikat WBK, petugas harus memiliki Integritas, profesional dan perubahan mindset yang lebih baik,”tegas Probo.
Perubahan pola pikir petugas sangat diperlukan seiring perkembangan teknologi, lakukan inovasi – inovasi yang sesuai dan dapat meningkatkan pelayanan di Rutan Kelas IIB Mempawah,tambah Probo.
Selain itu menurut Suprobowati, kerjasama seluruh petugas yang ada sangat diperlukan untuk memajukan organisasi.
“Organisasi tidak akan maju dan sukses apabila petugas bekerja sendiri- sendiri. Saya harap semua petugas saling bahu membahu untuk mewujudkan tujuan organisasi yang akan dicapai. Utamakan kepentingan organisasi dari kepentingan pribadi,”ujar Probo.
Sementara itu Kepala Rutan kelas IIB Mempawah Huzaifah Makmur Hidayah mengatakan, pihaknya akan melakukan apa yang telah disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, evaluasi akan dilakukan guna meningkatkan pelayanan Rutan kelas IIB Mempawah.
“Kami akan melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Ibu Kepala Divisi Pemasyarakatan, intruk-intruksi yang disampaikan sangat berguna bagi kami dan kedepan kami akan melakukan evaluasi dan terus berproses menjadi lebih baik,”ujar Hidayah.
Hidayah menambahkan, evaluasi akan dilakuan baik sarpras dan juga Mindset Petugas Rutan kelas IIB Mempawah. Sehingga pelayanan Rutan Mempawah akan berjalan dengan baik, dan semoga tahun depan bisa meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. (Nar/Fto: Humas Divpas)
Sumber : Humas Kemenkumham RI