(Vibizmedia – Nasional)
HUMAS, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi), mengikuti konferensi Internasional di bidang Hukum dan HAM / The 2nd International Conference on Law and Human Rights (ICLHR) ,yang mengangkat tema tema “Restructuring Law and Human Rights in New-Normal Society”. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM ini digelar secara virtual, sejak tanggal 3-6 Mei 2021, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.
Konferensi secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej(3/5). Wamenkumham menjelaskan, forum ini dimaksudkan untuk membahas terkait tantangan besar di tengah masa pandemi. Adapun isu utama yang diangkat yakni hukum dan perkembangan ekonomi, sistem pelayanan kesehatan dan pemberdayaan hukum, serta identitas sosio-kultural dalam pluralisme hukum. Edward juga berpendapat, dengan melibatkan para ahli dan akademisi hukum, maka forum akan menyediakan kontribusi ilmiah yang signifikan dalam menghadapi era kenormalan baru.
Senada dengan itu, Kadivpas Dadi Mulyadi mengatakan, bahwa tema diskusi terkait isu-isu hukum dan hak asasi manusia di tengah pemangku kebijakan sangatlah relevan dengan situasi sekarang. “Melalui wadah, ini Kita dapat membahas gagasan-gagasan inovatif untuk membangun kembali tatanan bidang Hukum dan HAM, hingga implikasinya pada wilayah kerja masing-masing”, ungkap Dadi.
Konferensi ini melibatkan puluhan pemakalah dari dalam dan luar negeri, dan diikuti oleh ribuan peserta. Pemikiran-pemikiran yang disampaikan pada konferensi kemudian akan didokumentasikan dalam media publikasi ilmiah (prosiding), yang diharapkan dapat menjadi salah satu referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang Hukum dan HAM.
Sumber : Humas Kanwil Sumsel