(Vibizmedia – Nasional) YOGYAKARTA – Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh Lapas/Rutan/LPKA wilayah DIY. Sidak dilaksanakan di malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H untuk memastikan seluruh Lapas/Rutan/LPKA siaga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/5/2021) dalam rangkan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-380.PK.02.01.01 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Sidak diawali dengan peninjauan kesiapan regu pengamanan maupun perwira dan bantuan jaga yang melaksanakan piket. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengawasan pelaksanaan Takbir Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan diakhiri dengan pengecekan menu makan pagi serta sarana prasarana Besukan Video Call yang disediakan untuk seluruh WBP di Hari Raya Idul Fitri ini.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa kegiatan sidak dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan keamaanan dan ketertiban yang rawan terjadi di Lapas/Rutan/LPKA pada malam Hari Raya.
“Sidak pada saat Hari Raya perlu dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtib yang kerap terjadi di Lapas/Rutan/LPKA. Dengan sidak yang telah dilaksanakan, kita berharap perayaan Hari Raya Idul Fitri di Lapas/Rutan/LPKA bisa berjalan semarak namun tetap dalam keadaan yang kondusif,” jelas Gusti Ayu.
Berdasarkan sidak yang telah dilaksanakan, seluruh Lapas/Rutan/LPKA di Wilayah D.I.Yogyakarta dalam keadaan aman terkendali.
Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta