(Vibizmedia – Nasional) Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta agar masyarakat yang bepergian selama libur Lebaran tahun 2021 melakukan karantina mandiri. Hal ini merupakan upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 yang kerap terjadi pasca libur panjang.
Keberadaan posko COVID-19 yang diatur dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), memiliki peran signifikan dalam pelaksanaan karantina mandiri ini.
“Lakukan karantina mandiri di tempat masing-masing, posko yang ada di tiap-tiap desa dan kelurahan bisa efektif bekerja keras selama 1-2 minggu ke depan untuk melakukan pengawasan kepada mereka yang kembali dari bepergian,” ujarnya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (17/05/2021), di Jakarta.
Diungkapkan Doni, Presiden Jokowi memberikan apresiasi atas peran posko COVID-19, yang ada hingga tingkat desa dan kelurahan, untuk bisa mengimbau dan memantau masyarakat yang bepergian melakukan karantina mandiri.
“Imbauan kami kepada seluruh pimpinan, seluruh komunitas untuk mengingatkan mereka yang kembali dari daerah-daerah yang Zona Merah dan Zona Oranye, mohon berkenan untuk melakukan karantina mandiri di kediaman,” imbuhnya.
Peningkatan kasus aktif setelah libur panjang tahun lalu, berada pada kisaran 78-119 persen, sementara peningkatan angka kematian berkisar 46-75 persen. Untuk itu, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 yang kerap terjadi pasca libur panjang tersebut.
“Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Bapak Menko, dan para Menteri bekerja keras dalam beberapa minggu terakhir ini untuk memastikan jangan sampai terjadi lonjakan kasus seperti yang terjadi pada waktu-waktu sebelumnya. Kita semua sudah banyak pelajaran, pengalaman, dari apa yang terjadi pada periode sebelumnya,” ujarnya.
Doni juga mengapresiasi kerja keras yang dilakukan Satgas COVID-19 di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang telah berinisiatif menutup tempat hiburan atau tempat wisata yang tidak memenuhi ketentuan pemerintah pusat mengenai pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
“Barometernya antara lain adalah Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, di mana pada saat ini keterisian tempat tidur adalah 16,22 persen. Ini adalah rekor terendah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Mohon kiranya ini bisa kita jaga,” ujarnya.
Doni mengharapkan kesadaran kolektif dari seluruh komponen masyarakat untuk bisa mengontrol diri masing-masing serta mematuhi imbauan-imbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah serta tokoh-tokoh masyarakat.
Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani