Mewujudkan WBK/WBBM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

0
386

(Vibizmedia – Nasional) DENPASAR – Jumat, 21 Mei 2021 bertempat di Ruang Darmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dilaksanakan Penguatan terkait Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Isu-Isu Strategis dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Acara dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, serta Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Jamaruli Manihuruk) menyampaikan selamat datang kepada Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Isu-Isu Strategis dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, karena dengan kedatangan ini merupakan sebuah kehormatan bagi seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, dan diharapkan dengan adanya penguatan serta arahan terkait WBK/WBBM ini nantinya bisa meningkatkan komitmen kita semua agar dapat mewujudkan WBK/WBBM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Isu-Isu Strategis (Ian P. Siagian) menyampaikan kunci utama untuk meraih WBK/WBBM yaitu Komitmen, Mindset, dan Integritas. Sebagai keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM Bali diharapkan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga nama baik instansi, perubahan mindset (pola pikir) juga diperlukan untuk meningkatkan kinerja, membangun komitmen dan mindset yang sama seluruh jajaran untuk mau melakukan perubahan dan membangun Zona Integritas. Beliau juga menegaskan untuk rutin memperhatikan sarana dan prasarana kantor dalam menunjang kualitas kinerja.

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga (Dhahana Putra) mengapresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, bahwa dari 17 (tujuh belas) satuan kerja yang diusulkan untuk penilaian WBK dan WBBM, semua bisa lolos dalam tahap penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Beliau juga menegaskan kembali dalam meraih predikat WBK maupun WBBM diperlukan komitmen dan sinergi dari semua unsur mulai dari pimpinan hingga staf. Dalam pembangunan Zona integritas juga tidak luput dari kualitas pelayanan kepada masyarakat, maka diharapkan untuk membangun sistem pengaduan dan penanganan pengaduan yang baik, sehingga pengaduan masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti. Untuk kedepannya, Beliau juga berharap agar catatan penilaian pada tahun 2020 lalu bisa diperbaiki sehingga pada tahun ini bisa dilakukan perubahan untuk meraih predikat WBK dan WBBM.

Sumber :Humas Kemenkumham Bali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here