Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Bimtek Ranperda yang Siap Berpihak Kepada Masyarakat

0
346

(Vibizmedia – Nasional) Pontianak – Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat meyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perancangan Peraturan Daerah yang mengusung tema “Dengan Metode yang Terencana, Terpadu, Sistematis dan Aspiratif Kita Wujudkan Peraturan Daerah yang Berkualitas dan Berkepastian”, di Aula Kantor Wilayah, Selasa (22/06).

Pembukaan Bimtek ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Fery Monang Sihite), Kepala Divisi Administrasi (Anggiat Ferdinan), Kepala Divisi Keimigrasian (Pamuji Raharja), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Toman Pasaribu), Kepala Bidang Hukum (Eddy Gunawan), Kepala Subbidang FPPHD (Dini Nursilawati), JFT Perancang dan hadir secara virtual Kepala Biro Hukum dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Hukum, Eddy Gunawan melaporkan bahwa peserta yang tergabung secara virtual ini mempertimbangkan surat edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 440/2097/UM-B tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan pertemuan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maka kegiatan dilaksanakan secara langsung dan virtual.

Lebih lanjut, Eddy Gunawan menjelaskan bahwa Narasumber Bimtek Perancangan Peraturan Daerah ini adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Merangkap Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Perancang Peraturan Daerah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia (Andrie Amoes), Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia (Wahyu Tri Hartomo dan Kadek Vermana), Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak (Rommy Patra) dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, (Muhammad Fahmi Hazdan).

Kepala Kantor Wilayah, Fery Monang Sihite dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi mengatakan bahwa Kegiatan Bimtek hari ini diselenggarakan merupakan salah satu ikhtiar untuk menambah wawasan dan mempererat jalinan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

“Kami, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat memiliki perancang peraturan perundang-undangan yang dapat bapak/ibu libatkan dalam proses pembentukan peraturan daerah, diharapkan perancang ini mampu menjadi unsur pelaksana penting untuk mewujudkan peraturan daerah yang baik, yang berkualitas yang secara Komprehensif mampu menjawab persoalan hukum dan persoalan sosial di daerah,” tegasnya.

Akhir kata, Kakanwil menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan ini Kanwil kemenkumham Kalbar sebagai mitra strategis Sekretariat DPRD, Biro atau Bagian Hukum Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dapat merumuskan peraturan perundang-undangan yang baik dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang penyusunan Ranperda turunan Undang-undang Cipta Kerja Terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah oleh Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Perancang Peraturan daerah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia (Andrie Amoes), kemudian materi tentang Ragam Bahasa Peraturan disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia (Wahyu Tri Hartomo dan Kadek Aditya Vermana), selanjutnya materi Peraturan Daerah Berbasis HAM disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak (Rommy Patra) dan terakhir materi penerapan Asas Hukum dalam Pembentukan Peraturan Daerah oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti, Pontianak (Muhammad Fahmi Hazdan).

Setelah setiap materi disampaikan, dibuka sesi tanya jawab dari peserta yang hadir langsung dan yang tersambung melalui aplikasi teleconference Zoom Meeting. Sesi ini dipandu oleh Kepala Subbidang FPPHD (Dini Nursilawati) dan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalbar (Dono Doto Wasono). (Foto/Nar: Alf)

Sumber : Humas Kanwil Kalbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here