Pemerintah Izinkan Pasar Tanah Abang Tetap Beroperasi Saat PPKM Level 4

0
307
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah mengizinkan beroperasinya Pasar Tanah Abang, di Jakarta Pusat. Pembukaan tersebut, Prof Wiku mengatakan tunduk pada ketentuan yang berlaku dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2021, seluruh kota di DKI Jakarta masuk dalam wilayah yang menerapkan perpanjangan PPKM Level 4,” jelas Prof Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB secara virtual, pada Selasa, 27 Juli 2021.

Dalam kebijakan PPKM Level 4, kategori pasar rakyat yang menjual barang yang bukan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk Pasar Tanah Abang. Dalam pbikaan ini, pasar dengan segmen pasar produk tekstil terbesar di Indonesia itu boleh beroperasi maksimal sampai pukul 15.00 WIB.

“Dengan pembatasan pengunjung, maksimal 50% kapasitas tempat,” kata Wiku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here