Industri Manufaktur Dalam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

0
546
Ilustrasi industri otomotif Indonesia. FOTO: KEMENPERIN

(Vibizmedia – Kolom) Dalam upaya transformasi Indonesia menuju negara maju, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan menjadi syarat utama. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dukungan berbagai sektor, salah satunya melalui sektor manufaktur. Sejalan dengan arah pengembangan industri manufaktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perbaikan transaksi berjalan tersebut, pemerintah telah berupaya secara konsisten untuk mendukung industri manufaktur, di antaranya melalui implementasi berbagai kebijakan. termasuk kebijakan untuk mendukung percepatan pemulihan industri manufaktur terdampak COVID-19 serta kebijakan penguatan struktur industri manufaktur. Bank Indonesia dalam laporannya me2maparkan evaluasi isu strategis memulihkan sektor manufaktur.

Industri Pengolahan Tumbuh 6,58% Triwulan 2-2021 (y-on-y )

Pada Triwulan 2 2021, industri Alat Angkutan tumbuh 45,70 persen didukung oleh peningkatan permintaan kendaraan bermotor sebagai dampak pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Industri Logam Dasar tumbuh 18,03 persen didukung oleh peningkatan produksi besi, baja, dan bahan baku logam dasar lainnya dan tingginya permintaan luar negeri terutama produk ferronickel dan stainless steel. Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional tumbuh 9,15 persen, terutama didukung oleh. peningkatan produksi obat-obatan untuk memenuhi permintaan domestik dalam menghadapi pandemi COVID-19. Industri Makanan dan Minuman tumbuh 2,95 persen didukung peningkatan produksi CPO dan turunannya serta peningkatan permintaan air mineral.

Permintaan domestik juga mulai menunjukkan perbaikan, meski dibayangi oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seiring dengan tren perbaikan permintaan, aktivitas produksi industri turut menunjukkan pemulihan dengan utilisasi kapasitas industri secara umum yang mulai mendekati level pra-COVID-19. Selain memastikan proses pemulihan sektor manufaktur tetap berlangsung dalam jangka pendek mengingat kontribusinya yang cukup dominan dalam struktur PDB serta memiliki dampak multiplier yang besar, kelanjutan upaya perbaikan struktur industri manufaktur tetap perlu didorong. Di tengah berbagai tantangan penguatan struktur industri manufaktur seperti ketergantungan bahan baku impor yang tinggi, ekspor yang masih bergantung pada komoditas dan teknologi rendah, serta keterkaitan antar industri dan antar wilayah yang masih lemah, muncul sejumlah peluang penguatan industri manufaktur, baik dari sisi produk ekspor manufaktur yang masih berdaya saing, adanya peluang peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA), serta penguatan integrasi antarindustri dan antarwilayah serta substitusi impor.

Selain itu, di tengah perubahan global risk landscape yang menganggap bahwa risiko terhadap prospek perekonomian global terutama berasal dari faktor perubahan iklim di tengah dampak emisi terhadap perekonomian global yang semakin meningkat, terjadi akselerasi pergeseran tren global menuju ekonomi hijau. Hal ini menyebabkan adanya potensi peningkatan permintaan produk ramah lingkungan secara akseleratif, meski terdapat risiko dari sisi peningkatan pembatasan emisi melalui skema carbon pricing. Hal tersebut memicu perubahan strategi pengembangan industri manufaktur, termasuk di Indonesia, untuk mulai memperhatikan upaya transisi menuju ekonomi hijau.

Strategi kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi hijau dapat dilakukan dengan mengembangkan industri secara end-to-end yang semakin ramah lingkungan. Penguatan struktur industri manufaktur tetap dilakukan berdasarkan strategi pendekatan yang difokuskan pada dua sisi (two pronged approach reform strategy). Pendekatan ini terdiri dari dua aspek penguatan industri pada rumah manufaktur, yaitu (1) penguatan industri medium-high technology product yang mendukung peningkatan nilai tambah dan mendorong ekspor dan/atau substitusi impor, serta (2) penguatan industri low technology product dan padat karya, serta industri dasar pendukung melalui hilirisasi produk SDA.

Identifikasi kendala dilakukan dengan tetap mengacu pada kerangka  Perbaikan Faktor Produksi, Perbaikan Pengaturan dan Kelembagaan, serta Peningkatan Kerja Sama dan Promosi Perdagangan. Kerangka ini menjadi dasar dalam merumuskan perbaikan faktor produksi guna memperkecil productivity gap ; pengaturan dan kelembagaan yang mampu mengurangi regulatory deficit yang kerap menjadi penghambat investasi dan kegiatan ekspor ; serta penguatan kerja sama perdagangan dan promosi guna meningkatkan akses ke pasar global.

Penguatan koordinasi lintas lembaga pemerintah memberikan dampak dalam pengembangan manufaktur di tengah pemulihan. Penguatan koordinasi bersama stakeholders perlu terus diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan industri manufaktur, sekaligus merumuskan kebijakan yang mendukung penguatan struktur industri manufaktur secara berkelanjutan.

Paket Kebijakan Terpadu yang dikeluarkan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mendukung percepatan pemulihan dan pengembangan ekonomi secara umum berjalan dengan baik. Penguatan manufaktur dilakukan dengan terus mendorong ekspor bernilai tambah tinggi, yang disertai dengan upaya substitusi impor yang mendukung local value chain serta penguatan struktur ke arah ekonomi hijau.

Pemulihan Industri Manufaktur Pemulihan industri manufaktur terus berlangsung terutama didorong oleh membaiknya permintaan eksternal, tercermin dari kinerja ekspor yang tumbuh positif sejak triwulan IV 2020. Selain itu, permintaan domestik pada beberapa subsektor industri mulai ikut berperan. Seiring dengan tren perbaikan permintaan, aktivitas produksi industri turut menunjukkan pemulihan dengan tingkat utilisasi kapasitas industri secara umum mulai mendekati level pra-COVID-19. Secara struktural, beberapa produk unggulan ekspor Indonesia tetap berdaya saing dan memiliki trade balance yang positif di tengah pandemi, atau berada Di tengah upaya pemulihan yang masih berlangsung, industri manufaktur masih menghadapi sejumlah tantangan, baik dalam mendukung pemulihan maupun mendorong perbaikan struktural.

Pada tahap pertama, dilakukan update pemetaan subsektor prioritas pemulihan berdasarkan potensi permintaan domestik dan eksternal sesuai data terkini. Subsektor prioritas pemulihan pertama merupakan subsektor yang berdampak ekonomi tinggi dan sama-sama memiliki potensi ekspor dan potensi pertumbuhan PDB yang tinggi. Selanjutnya, subsektor prioritas pemulihan kedua merupakan subsektor dengan dampak ekonomi tinggi namun hanya salah satu dari potensinya (ekspor atau pertumbuhan PDB) yang tergolong tinggi. Sementara itu, subsektor prioritas pemulihan ketiga merupakan subsektor dengan dampak ekonomi tinggi namun memiliki potensi (ekspor atau pertumbuhan PDB) yang rendah. Adapun subsektor prioritas pemulihan keempat merupakan subsektor dengan dampak ekonomi rendah serta potensi ekspor dan pertumbuhan PDB yang juga rendah. Berdasarkan kriteria tersebut, diperoleh pemetaan subsektor prioritas pemulihan, baik subsektor manufaktur maupun subsektor SDA yang relevan dengan manufaktur. Pada tahap kedua, ditentukan produk rumah manufaktur yang menjadi bagian dari subsektor pemulihan, dengan kriteria subsektor prioritas pemulihan merupakan subsektor manufaktur yang potensial dalam mendorong ekspor dan PDB atau salah satunya namun dengan pangsa PDB yang relatif tinggi.

Berdasarkan kriteria tersebut, diperoleh bahwa Industri Makanan dan Minuman; Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional; Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki; serta Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik termasuk dalam subsektor Prioritas Pemulihan Pertama, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT); Industri Kertas dan Barang dari Kertas; Industri Logam Dasar; serta Industri Alat Angkutan-Otomotif termasuk dalam subsektor Prioritas Pemulihan Kedua. Berdasarkan hasil kriteria ini, maka diperoleh delapan produk yang menjadi champion product dalam mendukung penguatan struktur industri manufaktur yang juga menjadi produk yang sekaligus berkontribusi dalam mendukung pemulihan. Kedelapan produk tersebut adalah Industri Makanan dan Minuman (mamin)-CPO, Perikanan, dan Kopi; Petrokimia; Alas Kaki-Sepatu Olahraga; Karet Olahan; TPT-Garmen; Pulp & Paper; Industri Logam Dasar-Besi Baja; serta Otomotif-Mobil; dan menjadi titik awal identifikasi kebijakan yang dapat mempercepat pemulihan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here