Kakanwil dan Penyuluh Hukum Bertekad untuk Meningkatkan Performance Kinerja Penyuluh Hukum Demi Pelayanan Masyarakat yang Prima

0
259

(Vibizmedia – Nasional) Mataram, 15 September 2021 – Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, diselenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Penyuluh Hukum. Kegiatan pembinaan dan penguatan Penyuluh Hukum ini diberikan langsung oleh Haris Sukamto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dan Harniati selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Dalam paparannya, Haris Sukamto mengevaluasi program kegiatan penyuluhan yang telah dilaksanakan. Haris menekankan pemerataan kemampuan seluruh tim penyuluh melalui penguasaan materi, metode/strategi penyampaian, performance serta penguasaan panggung yang dikemas dalam kegiatan pra penyuluhan di internal tim.

Kepada Penyuluh Hukum, Harniati menekankan perlunya untuk mapping permasalahan, spesialisasi dan kompetensi masing-masing individu serta membuat jadwal kegiatan tim Penyuluh Hukum bulan berjalan dan sebulan ke depan, termasuk isu-isu strategis dan krusial dalam masyarakat, misalnya narkoba, pernikahan muda, tingginya tingkat perceraian. Kegiatan ini merupakan upaya efektif untuk mengevaluasi program dan kegiatan Penyuluhan Hukum. Di samping itu, dengan adanya kegiatan pembinaan di internal Penyuluh Hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi individu Penyuluh Hukum dalam rangka optimalisasi penyebarluasan informasi hukum bagi masyarakat.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 3 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya, Penyuluh Hukum memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum. Penyuluhan Hukum sendiri merupakan kegiatan penyebarluasan informasi hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber : Humas Kanwil NTB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here