(Vibizmedia – Nasional) Kakanwil Kemenkumham Sulbar,H.M.Anwar hadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di Aula Pengayoman,Rabu,(22/9/2021) dalam rangka memperingati hari jadi ke- 17 Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, mengatakan peringatan HUT Sulbar pada tanggal 22 September tidak terlepas dari pengesahan rancangan pembentukan Undang-undang Provinsi Sulawesi Barat melalui rapat paripurna DPR RI 22 September 2004 silam, dan resmi menjadi
“Momentum itulah disepakati menjadi hari jadi Sulbar dan dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulbar nomor 11 tahun 2006 tentang hari jadi Sulawesi Barat,” Ujar Suraidah dalam sambutannya.
Provinsi Sulbar saat ini usinya 17 tahun , menurut Suraidah bahwa di usia 17 tahun, Sulawesi Barat tidak hanya diuji pandemi COVID-19, namun sejumlah persoalan lain, seperti dampak gempa bumi 6,2 magnitudo yang mengguncang Mamuju dan Majene pada 15 Januari 2021 serta bencana alam lainnya berupa banjir dan tanah longsor, yang saat ini masih terjadi dalam musim hujan ini.
Pada kesempatan itu, Suraidah menyampaikan apresiasi kepada pejuang pembentukan Provinsi Sulawesi Barat yang telah mewakafkan dirinya dalam mendorong dan memperjuangkan terbentuknya provinsi yang terdiri dari enam kabupaten ini.
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-17 Sulawesi Barat ini dihadiri Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, Wakil Gubernur Enny Anggraeni Anwar, pejabat Pemprov Sulbar, dan anggota DPRD Sulbar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Sumber : Humas Kemenkumham Sulbar