(Vibizmedia – Nasional) Mempawah – Kepala Kantor wilayah kementerian hukum dan ham Kalimantan Barat Fery Monang Sihite, meresmikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Mempawah, Selasa (28/09).
Kakanwil Kemenkumham Kalbar Fery Monang Sihite, dalam sambutannya mengatakan, Peresmian UKK di Kabupaten Mempawah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Kemenkumham khususnya layanan Keimigrasian.
“Untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, kami hadir di Kabupaten Mempawah sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian”, ujar Fery.
Selama ini masyarakat mengurus dokumen keimigrasian / paspor harus ke Kota Pontianak, dengan adanya UKK ini dapat memangkas jarak dan waktu pengurusan, masyarakat jadi lebih terlayani, tambahnya.
“Ini juga sebagai langkah untuk menjawab pengembangan industri kedepannya di Kabupaten Mempawah, karena saat ini sedang dilakukan pembangunan pelabuhan internasional kijing, jadi nanti pelayanan dokumen Warga Negara Asing terkait ijin tinggal sudah terakomodir di UKK ini”, terang Fery.
Menurut Fery pihaknya juga berharap untuk kedepannya akan ada kantor Imigrasi di Kabupaten mempawah, semoga dengan sinergitas Kemenkumham dan Pemerintah Kabupaten Mempawah pembanguan Kantor Imigrasi di Mempawah dapat terealisasi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Ibu Bupati, nantinya ini bukan hanya menjadi UKK saja akan tetapi menjadi Kantor imigrasi yang berdiri sendiri tidak dibawah Kantor Imigrasi Pontianak, tapi menjadi mandiri yaitu kantor Imigrasi Mempawah”, pungkasnya.
Peresmian UKK di Kabupaten mempawah ini mendapat sambutan positif dari Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, pihaknya berterima kasih telah diresmikannya UKK di Mempawah.
“Saya beserta jajaran pemerintah Kabupaten Mempawah berterima kasih pada Kakanwil Kemenkumham Kalbar beserta jajaran, yang telah memfasilitasi kebutuhan kami, sehingga di Kabupaten Mempawah ini berdiri UKK, semoga dapat mempermudah pelayanan Keimigrasian di Kabupaten Mempawah”, ungkap Erlina.
Erlina menambahkan dengan adanya UKK ini nantinya bukan hanya masyarakat Kabupaten Mempawah saja, akan tetapi juga mengakomodir masyarakat disekitar Kabupaten Mempawah terkait pengurusan Paspor.
“Mari kita dukung UKK ini, dan kita bantu daripada kinerja Keimigrasian dalam hal pelayanan dokumen keimigrasian. Kami juga mendukung wacana Kakanwil Kemenkumham Kalbar yang ingin mendirikan Kantor Imigrasi Mempawah, apa yang bisa kami bantu pasti akan kami fasilitasi”, tutup Erlina.
Peresmian UKK di Kabupaten Mempawah ini ditandai dengan Pemukulan Gong dan penandatanganan prasasti oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar, dilanjutkan dengan pemotongan pita dan peninjauan UKK.
Dalam kesempatan ini, Bupati Kabupaten Mempawah Erlina Ria Norsan menjadi orang pertama yang mendapatkan Paspor dari UKK Kabupaten Mempawah yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar Fery Monang Sihite.
Sumber : Humas Kemenkumham Kalbar