(Vibizmedia – Nasional) Mempawah – Dalam rangka peningkatan kapasitas Petugas Pemasyarakatan terkait Tugas dan Fungsi, Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite memberikan arahan di Rutan kelas IIB Mempawah, Selasa (28/09).
Pada arahannya kali ini, Fery Monang Sihite menekankan tiga sikap yang harus dimiliki Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya sehari – hari, “Dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya, petugas harus menanamkan Tiga sikap dalam diri masing-masing, yaitu bekerjalah dengan cerdas, bekerja dangan jujur dan yang paling penting adalah menjaga Integritas dalam bekerja, dengan memiliki integritas Petugas tidak akan tergoda dengan hal duniawi,” tegas Kakanwil.
Kakanwil meminta petugas pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mempawah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapan.
“Dalam menjalankan tugas sehari-hari, kita harus berpedoman pada SOP yang telah ada di Unit kerja masing-masing, dengan mematuhi SOP pasti rutan dalam keadaan aman. Petugas manapun harus memahami SOP masing-masing, baik itu petugas jaga, staf, tata usaha bahkan Kepala Rutan pun harus berpedoman pada SOP,” ucap Fery.
Semoga dengan penerapan tiga sikap dan SOP oleh petugas, Rutan kelas IIB Mempawah selalu dalam keadaan kondusif, tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi disini baik oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh petugas, tambah Fery.
Sementara itu Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Eka Jaka Riswantara, juga memberikan arahan terkait new normal saat ini, dirinya menyampaikan pada kondisi kebiasaan baru ini petugas harus dapat menyesuaikan kaadaan sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan tidak terganggu.
“Semua tau sekarang ini kita dihadapkan dengan kebiasaan-kebiasaan baru, terutama kebiasaan baru dalam menjaga kesehatan tubuh agar tidak terpapar Virus Covid-19. Saya harap petugas di Rutan mempawah tetap menerapkan Protokol kesehatan dengan ketat termasuklah terhadap WBP, ujar Eka.
Dirinya menambahkan Rutan mempawah juga ikut andil dalam mensukseskan program pemerintah terkait penanganan Covid-19, yaitu dengan melaksanakan Vaksinasi Covid-19 baik bagi petugas ataupun WBP yang ada di Rutan Kelas IIB Mempawah.
Sumber : Humas Kemenkumham Kalbar