(Vibizmedia – Nasional) Banjarmasin, Humas_Info – Rabu, (29/9) Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Heni Yuwono melakukan kunjungan ke Kalimantan Selatan tepatnya Kanwil Kemenkumham Kalsel. Heni Yuwono yang pernah bertugas di Kalsel selama 12 tahun ini menyampaikan bahwa tujuannya ke Kalimantan Selatan merupakan amanat dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar CPNS Kemenkumham RI. Usai menyambangi Gedung Chandra sebagai tempat pelaksanaan SKD CPNS, Heni mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel guna memberikan pengarahan kepada jajaran Pemasyarakatan di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan.
Kakanwil, Tejo Harwanto menyampaikan sambutannya. “Merupakan momen yang ditunggu, sebagai Kakanwil Tejo telah melaporkan perkembangan seluruh pemasyarakatan secara menyeluruh, baik hal positif maupun yang kurang baik. Semoga kita bisa membantu Pak Sesditjen agar dapat bekerja bagus dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari”, ujarnya.
Sesditjenpas, Heni Yuwono memaparkan terkait pemasyarakatan dengan mengangkat tema “Back to Basic” yang mana jajaran pemasyaratakan diharapkan konsisten menjalankan prosedur kerja sesuai dengan dasar yang telah ditentukan. Banyak isu aktual yang terjadi di pemasyarakatan saat ini, dan hal inilah yang menjadi latar belakang bahwa kita sebagai jajaran pemasyarakatan harus dengan melakukan pembenahan, salah satunya dari segi fasilitatif.
Ketidak rapihan fasilitatif dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan. Selain itu, Heni juga menyampaikan 3 kunci pemasyarakatan maju sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Sesditjen dengan tegas menekankan agar seluruh UPT Pemasyarakatan yang telah berkomitmen dan mendeklarasikan Halinar Zero HP, agar benar-benar dapat menerapkannya, karena sesuai instruksi pimpinan Kemenkumham, bagi yang melanggar, Kepala UPT Pemasyarakatan tersebut bisa dicopot dari jabatannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Seluruh Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalsel.
Sumber : (Humas Kanwil Kalsel )