(Vibizmedia – Nasional) Humas_Palembang – Rabu, (28/09). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi (JDIH) Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Indro Purwoko), Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Yasmon), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba), Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi) Pejabat Struktural pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang beserta jajaran, serta para peserta kegiatan Pengelola Perpustakaan JDIH Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perguruan tinggi.
Dalam laporan Ketua Pelaksana Kegiatan, Plt. Kepala Bidang Hukum (Yulizar) menjelaskan kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden No.33 Tahun 2012 tentang JDIHN. “Dengan diadakannya kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi ini diharapkan seluruh anggota JDIH yang sudah terintegrasi di Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih memahami arti pentingnya JDIH serta teknis pengelolaan JDIH khususnya terkait pengintegrasian dan pemanfaatan aplikasi ILDIS sehingga masyarakat dapat mengakses seluruh produk hukum yang dibuat pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pusat, ” ungkap Kabid Hukum.
Kakanwil (Indro Purwoko) menyampaikan arahannya bahwa Penyelenggaraan Pendampingan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman arti pentingnya peranan JDIH di masing-masing Anggota serta bagaimana JDIH dikelola dengan baik sesuai dengan teknis pendokumentasian hukum yang telah ditetapkan guna mendayagunakan bersama peraturan perundang-undangan Pusat dan Daerah serta dokumentasi hukum lainnya dalam mewujudkan suatu layanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat sebagaimana harapan kita semua.Melalui kegiatan ini kami mengharapkan tanggapan positif berupa masukan-masukan terhadap upaya yang dilakukan BPHN dalam Pembinaan dan Pengembangan JDIH keseluruh Anggota JDIH di Wilayah Republik Indonesia khususnya Sumatera Selatan,” ujar Kakanwil.
Setelah selesai rangkaian acara pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari BPHN yaitu Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Yasmon) dan Analis Hukum (Kadek Derik Yunita Sari). Dengan dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum.
Sumber : (Humas Kanwil Sumsel)