Perdagangan Komoditas Beras di Indonesia

0
250

Beras merupakan komoditas strategis yang berperan sangat penting terhadap ketahanan pangan di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan beras adalah pangan pokok utama bagi masyarakat Indonesia. Menurut Khumaidi (1997), pangan pokok utama adalah pangan pokok yang dikonsumsi oleh sebagian besar penduduk serta dalam situasi normal tidak dapat diganti oleh jenis komoditas lain (Hessie, 2009). Masih bergantungnya masyarakat Indonesia terhadap konsumsi beras ditandai dengan sumbangan komoditas ini dalam menentukan garis kemiskinan perkotaan dan pedesaan masing-masing sebesar 20,03 persen dan 24,06 persen, angka ini tertinggi pada komoditas makanan yang berperan dalam pergeseran garis kemiskinan. Selain itu, tingginya konsumsi beras di Indonesia diindikasikan dengan peningkatan angka impor beras sepanjang tahun 2020 sebesar 27,85 persen dibandingkan tahun 2019.

Berdasarkan hasil pendataan Susenas September 2020, tercatat bahwa rata-rata konsumsi beras terhadap konsumsi tanaman sumber karbohidrat secara keseluruhan mencapai 87,87 persen. Tanaman sumber karbohidrat yang dimaksud adalah beras (lokal, kualitas unggul, dan impor), jagung basah dengan kulit, jagung pipilan/beras jagung/jagung, ketela pohon (singkong), dan ketela rambat (ubi jalar). Tingginya konsumsi beras menunjukkan bahwa komoditas ini masih dominan sebagai bahan pangan utama masyarakat Indonesia.

Tingginya konsumsi beras di masyarakat perlu diimbangi dengan kemampuan produksi beras di Indonesia. Rata-rata konsumsi rumah tangga untuk komoditas beras di Indonesia pada Maret 2020 tercatat sebesar 6,45 kg per kapita sebulan, atau apabila dikalkulasikan mencapai 20,91 juta ton selama tahun 2020. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, rata-rata konsumsi beras di Indonesia cukup berfluktuasi.

Dilihat dari sisi produksi, produksi beras 2020 memiliki tren yang sama dengan tahun 2019, peningkatan produksi yang signifikan terjadi ketika memasuki masa panen di Maret dan Agustus. Produksi beras terbesar sepanjang tahun 2020 terjadi pada April yaitu dengan produksi sebesar 5,60 juta ton, sedangkan produksi terendah terjadi pada Januari dan Desember dengan volume produksi sebesar 0,93 juta ton. Lebih jelasnya perbandingan produksi beras di Indonesia tahun 2020 dibandingkan dengan 2019 setiap bulannya.

Berdasarkan pendataan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA), BPS mencatat produksi padi di Indonesia dari Januari hingga Desember 2020 sebesar 54,64 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), jika dikonversikan menjadi beras setara dengan 31,33 juta ton beras. 3 Selengkapnya data produksi, luas panen, dan produktivitas padi di 34 provinsi selama tahun 2020.

Sentra produksi padi pada tahun 2020 adalah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Keempat provinsi tersebut masingmasing memproduksi sebanyak 9,94 juta ton; 9,48 juta ton; 9,65 juta ton; dan 5,95 juta ton gabah kering giling (GKG). Jika dikonversi ke dalam beras, kelima provinsi ini mampu menghasilkan beras sebanyak 19,01 juta ton beras.

Apabila dihitung berdasarkan jumlah penduduk hasil Sensus Penduduk 2020, rata-rata konsumsi rumah tangga di Indonesia mampu dipenuhi oleh produksi beras domestik dengan surplus sebesar 49,83 persen. Namun, sebanyak 17 provinsi belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga dengan mengandalkan produksi di dalam provinsi, diketahui dari volume produksi yang defisit dibandingkan kebutuhan konsumsinya. Dari 17 provinsi dengan produksi defisit tersebut, 9 provinsi diantaranya mengalami defisit lebih dari 50 persen, sehingga provinsi tersebut perlu mendatangkan beras dari supplier di luar provinsi. Adapun provinsi yang dimaksud diantaranya Provinsi Riau, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Perbedaan kapasitas produksi dibandingkan kebutuhan konsumsi beras yang beragam menyebabkan terjadinya perdagangan antar wilayah. Wilayah non sentra produksi mendatangkan beras dari wilayah sentra produksi. Akibatnya, aktivitas perdagangan tersebut membentuk rantai distribusi dari produsen penghasil beras hingga konsumen akhir. Dari hasil Survei Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Beras Tahun 2021 dapat dipaparkan hasil pengamatan lapangan berupa pola distribusi perdagangan yang terjadi di lapangan.

Hasil survei menunjukkan bahwa distribusi perdagangan beras di Indonesia dari produsen sampai ke konsumen akhir melibatkan beberapa pelaku usaha distribusi perdagangan yaitu eksportir, pedagang pengepul, distributor, subdistributor, agen, pedagang grosir, supermarket/swalayan, dan pedagang eceran. Dari delapan pelaku usaha distribusi perdagangan tersebut, selanjutnya beras didistribusikan ke konsumen akhir yang terdiri dari industri pengolahan, rumah tangga, pemerintah dan lembaga nirlaba, serta kegiatan usaha lain (seperti hotel, restoran, rumah sakit, dll).

Berdasarkan hasil survei, produsen beras di Indonesia menjual sebagian besar volume produksinya ke distributor yaitu 32 persen. Kemudian sisanya dijual ke pedagang besar lain (eksportir, pedagang pengepul, subdistributor, agen, dan pedagang grosir), pedagang eceran, supermarket/ swalayan, serta untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, industri pengolahan, pemerintah dan lembaga nirlaba, serta kegiatan usaha lainnya. Dari distributor, sebagian besar volume berasnya dijual ke pedagang eceran sebesar 36,54 persen, didistribusikan ke pedagang grosir sebesar 29,61 persen, kemudian disalurkan ke pemerintah dan Lembaga nirlaba sebesar 8,43 persen. Selain itu, distributor juga menjual langsung pasokan berasnya ke rumah tangga sebesar 8,51 persen.

Distributor juga mendistribusikan pasokan berasnya ke sesama distributor, pedagang pengepul, subdistributor, agen, supermarket/swalayan, serta dijual untuk memenuhi konsumsi industri pengolahan dan kegiatan usaha lain. Pedagang pengepul, subdistributor, pedagang grosir, dan agen juga berperan dalam mendistribusikan sebagian besar volume berasnya ke pedagang eceran yaitu dengan persentase masing-masing sebesar 34,14 persen, 66,91 persen, 45,19 persen, dan 28,12 persen. Selanjutnya, pedagang eceran menjual sebagian besar volume berasnya untuk memenuhi konsumsi rumah tangga sebesar 81,39 persen, sisanya dijual ke pedagang eceran, supermarket/swalayan, dan konsumen akhir lainnya. Sebagian kecil beras yang dimiliki pedagang eceran (kurang dari 1 persen) juga didistribusikan ke pedagang pengepul dan pedagang grosir.

Rantai distribusi perdagangan beras yang terbentuk dari produsen sampai dengan konsumen akhir adalah tiga rantai, pendistribusiannya melibatkan dua pedagang, yakni distributor dan pedagang eceran. Akan tetapi, pola distribusi beras tersebut berpotensi menjadi delapan rantai ketika melalui jalur: produsen – pedagang pengepul – distributor – subdistributor – pedagang grosir – agen – pedagang eceran – supermarket/swalayan – konsumen akhir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here