Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia

0
639
(Photo

(Vibizmedia-Kolom) Penggunaan energi memiliki efek sampingan berupa emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer. Gas-gas tersebut di antaranya adalah gas karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan di nitrogen oksida (N2O).

Pada sektor lapangan usaha, emisi gas rumah kaca CO2 dan N2O cenderung mengalami peningkatan, khususnya pada tahun 2018 dan 2019, sedangkan emisi gas CH4 justru mengalami penurunan. Pada sektor rumah tangga, hanya emisi gas CO2 saja yang mengalami peningkatan selama periode tahun 2015-2019, sedangkan emisi gas CH4 dan N2O menunjukkan tren menurun.

Indeks Emisi Gas Rumah Kaca dari Penggunaan Energi Lapangan Usaha dan Rumah Tangga 2015-2019
 

Sumber : BPS 2021

Di antara berbagai macam jenis gas rumah kaca, karbon dioksida masih menjadi jenis gas rumah kaca yang paling sering dipantau perkembangannya. Banyak penelitian ilmiah yang menjadikan emisi karbon dioksida sebagai indikator dalam menggambarkan degradasi lingkungan di suatu daerah tertentu. Semakin tinggi nilai emisi karbon dioksida mencerminkan bahwa kualitas udara di daerah tersebut semakin buruk. Sebaliknya, penurunan emisi karbon dioksida menunjukkan bahwa kualitas udara semakin membaik.Pada periode tahun 2015-2019, emisi karbon dioksida pada sektor lapangan usaha yang disebabkan oleh penggunaan energi di Indonesia menunjukkan pola yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun, sejak tahun 2018, emisi karbon dioksida mulai mengalami peningkatan yang signifikan hingga tahun 2019.

Sementara itu, emisi karbon dioksida dari penggunaan energi oleh sektor rumah tangga hampir memiliki pola yang serupa. Pada periode tahun 2015-2017, emisi karbon dioksida sektor rumah tangga justru mengalami penurunan. Akan tetapi, pada periode tahun 2017-2019, kembali terjadi peningkatan emisi karbon dioksida pada sektor rumah tangga meskipun kenaikannya tidak setinggi kenaikan pada sektor industri.

Hingga tahun 2019, peningkatan emisi karbon dioksida dari penggunaan energi sejak tahun 2015 yang dilepaskan oleh sektor lapangan usaha lebih tinggi daripada sektor rumah tangga. Selama kurun waktu lima tahun tersebut, emisi karbon dioksida sektor lapangan usaha meningkat sebesar 25,31 persen sedangkan peningkatan emisi karbon dioksida sektor rumah tangga hanya mencapai 1,49 persen.

Emisi CO2 dari Penggunaan Energi menurut Lapangan Usaha dan Rumah Tangga (ribu ton), 2015-2019 

 Sumber : BPS 2021

Lapangan Usaha Pengadaan Listrik dan Gas merupakan lapangan usaha penyumbang emisi CO2 terbesar di Indonesia selama periode tahun 2015-2019. Lapangan usaha ini menyumbang sekitar 50 persen dari total emisi CO2 seluruh lapangan usaha setiap tahun. Hal ini disebabkan karena lapangan usaha ini juga menggunakan energi untuk keperluan transformasi energi, sehingga emisi CO2 yang dihasilkan juga relatif lebih besar. Bahkan, emisi CO2 dari lapangan usaha ini cenderung terus mengalami peningkatan setiap tahun. Pada tahun 2019, emisi CO2 dari Lapangan Usaha Pengadaan Listrik dan Gas meningkat sebesar 27,78 persen dibandingkan dengan emisi CO2 yang dihasilkan pada tahun 2015.

Pola perkembangan emisi CO2 yang berkebalikan terjadi antara Lapangan Usaha Industri Pengolahan dan Lapangan Usaha Transportasi. Selama tahun 2015-2017, Transportasi menjadi lapangan usaha penyumbang emisi CO2 terbesar kedua, sedangkan Industri Pengolahan menjadi penyumbang terbesar ketiga di Indonesia. Namun, sejak tahun 2018, penurunan tajam emisi CO2 Transportasi yang disertai dengan peningkatan signifikan emisi CO2 Industri Pengolahan menyebabkan pertukaran ranking di antara kedua lapangan usaha tersebut. Sementara itu, emisi CO2 yang dihasilkan oleh sektor rumah tangga dari hasil konsumsi energi juga mulai mengalami peningkatan sejak tahun 2018. Pada tahun 2019, emisi yang dihasilkan oleh rumah tangga di Indonesia telah mencapai 82.591 ton CO2, meningkat sebesar 6,01 persen dibandingkan dengan emisi yang dihasilkan pada tahun 2018.

Tren ini membutuhkan transformasi energi khususnya pada lapangan usaha pembangkit listrik. Pemerintah telah melakukan transisi energi dari energi fosil kepada energi terbarukan. RUPTL 2021-2030 sudah disusun dengan komposisi energi terbarukan lebih besar dari energi fosil. RUPTL 2021 disebut dengan green RUPTL. Komposisi energi terbarukan akan menjadi 51,6% dan energi fossil 48,4%. Dari total 40.575 megawatt, sebesar 19.652 megawatt adalah energi fossil. Energi terbarukan sejumlah 20.923 megawatt. PT PLN (Persero) memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan target 23% bauran EBT pada tahun 2025, dimana per 2021 target ini baru tercapai 11,5%. RUPTL 2021-2030 merupakan RUPTL paling Green yang digunakan sebagai landasan untuk mencapai Carbon Neutral 2060. PLN berkomitmen mencapai bauran energi dari EBT sebesar 23% mulai tahun 2025 dan mendukung porsi EBT pada rencana pembangkit baru lebih dari 50%.

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here