Tahun Ini 17 Pelabuhan Penyeberangan Terapkan Pembayaran Cashless

0
278
PT ASDP Terapkan Pembayaran Cashless di 17 Pelabuhan Penyeberangan (Foto: ASDP)

(Vibizmedia – Nasional) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) rencananya tahun 2022 ini akan menambah channel pembayaran secara nontunai (cashless) yang diterapkan pada 17 pelabuhan penyeberangan.

Adapun 17 pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Bira dan Pamatata (Selayar), Pelabuhan Jepara dan Karimunjawa (Jepara), Pelabuhan Batulicin dan Tanjung Serdang (Batulicin), Pelabuhan Bajoe dan Kolaka (Bajoe), Pelabuhan Sape dan Labuan Bajo (Sape), Pelabuhan Tanjung Kelian (Bangka), Pelabuhan Hunimua, Waipirit, Galala dan Namlea (Ambon), Pelabuhan Pagimana (Luwuk), serta Pelabuhan Mamuju (Balikpapan).

Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, mengatakan bahwa perseroan menerapkan metode pembayaran non tunai yang terdiri dari payment link melalui opsi layanan Virtual Account, kartu uang elektronik dari Bank BRI, Mandiri, BNI dan BCA, serta layanan dompet elektronik dari OVO, ShopeePay, LinkAja, serta Dana.

“Kami konsisten lakukan digitalisasi ini secara bertahap. Tahun ini rencana 17 pelabuhan terimplementasikan. Dalam waktu dekat ini, target kita ke Jepara, Batulicin dan Bajoe,” ujar Shelvy dalam keterangan pers pada Selasa (8/2/2022).

Menurut Shelvy, antusiasme pengguna jasa yang membeli tiket ferry dengan metode pembayaran cashless terus meningkat. Shelvy juga menjabarkan, manfaat dari penerapan metode pembayaran nontunai bagi pengguna jasa. Pertama, memberikan rasa aman dan nyaman dengan adanya standar pengisian data diri yang lengkap terhadap jaminan asuransi dan kelengkapan manifest penyeberangan. Kedua, transaksi pembayaran mudah, praktis, terhindar dari uang palsu serta mendukung protokol kesehatan COVID-19 untuk mencegah penularan, karena meminimalisir kontak dengan petugas loket. Ketiga, proses transaksi di tollgate lebih ringkas dan cepat, serta pengguna jasa dapat lebih nyaman, teratur dan tertib, tidak perlu lagi antri di pelabuhan.

Penerapan metode cashless di penyeberangan ini sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di tengah pandemi COVID-19 yang juga telah mengubah cara bertransaksi masyarakat, dari sebelumnya melalui physical space menjadi menjadi digital space (online).

Penerapan pembayaran dompet elektronik ini juga mengacu dengan aturan Kementerian Perhubungan PM Nomor 19 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tiket angkutan penyeberangan secara elektronik, yang akan diterapkan bertahap di seluruh lintasan dan pelabuhan yang dikelola oleh ASDP.

Bagi pengguna jasa yang memilih opsi pembayaran payment link melalui Virtual Account dari Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, CIMB Niaga, Maybank, Permata, Danamon, dan Maspion dengan langkah-langkah berikut ini :

  1. Pengguna jasa menginformasikan bank pilihan kepada petugas loket;
  2. Pengguna jasa menerima kode bayar (virtual account) yang diberikan oleh petugas loket;
  3. Pengguna jasa melakukan pembayaran yang dapat dilakukan melalui mobile banking, internet banking, dan ATM.

Pengguna jasa yang memilih opsi pembayaran menggunakan dompet elektronik dari Ovo, ShopeePay, LinkAja, dan Dana dengan langkah-langkah berikut :

  1. Pengguna jasa melakukan pengisian saldo dompet digital dan memastikan saldo cukup untuk digunakan;
  2. Pengguna jasa menerima QR code pembayaran dari petugas;
  3. Pengguna jasa melakukan scan QR Code untuk mendapatkan link pembayaran dan melakukan pembayaran di aplikasi dompet digital.

Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani
Foto: ASDP

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here