(Vibizmedia – Jateng) SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah membentuk Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Periode 2022-2023. Tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah pertanggal 6 Juni 2022.
Rencananya, susunan kepengurusan ini akan dikukuhkan secara serentak oleh Menteri Hukum dan HAM bersama dengan kepengurusan Kantor Wilayah lainnya.
Mempersiapkan hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan rapat internal, Jum’at (17/06).
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Jusman dari Aula Kresna Basudewa dan diikuti oleh Kepala UPT se Jawa Tengah secara virtual.
Pada kesempatan itu, Kadivmin ditemani Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar dan Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas yang masuk dalam kepengurusan.
Dalam arahannya Jusman mengatakan, walaupun Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis terkait acara pengukuhan belum disebarluaskan oleh Sekretariat Jenderal, namun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah perlu untuk mempersiapkan diri lebih awal.
“Acaranya hari Rabu tanggal 22 Juni 2022, jadi kita harus siap-siap karena yang akan melakukan pengukuhan adalah Bapak Menteri Hukum dan HAM,” ujar Jusman.
Ia juga sedikit memberikan gambaran bagaimana prosesi akan berjalan.
“Posisinya sama seolah-olah seperti pelantikan. Jadi kita semua pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman wilayah Jawa Tengah akan dikukuhkan bersama dengan wilayah lain. Semua prosesi dipandu oleh pusat,” jelas Jusman.
Kadivmin juga mengatakan bahwa Kantor Wilayah akan menyediakan pakaian berupa jaket dan atribut lainnya guna keseragaman.
Ia juga meminta seluruh pengurus POP Jawa Tengah untuk hadir secara langsung di Aula Kresna Basudewa pada saat pengukuhan.
Menambahkan hal yang sama, Kadivim meminta seluruh Kepala UPT Imigrasi hadir pada kegiatan itu.
“Tanggal 21 kan ada kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing. Jadi sekalian saja lanjut sampai besok harinya untuk kegiatan ini,” katanya memberikan instruksi.
Sementara, Ketua Pengurus POP Jawa Tengah yang juga Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Budhiarso Widhyarsono menambahkan, agar masing-masing koordinator dapat segera menentukan dan mengirimkan nama-nama anggotanya.
“Kami mengingatkan untuk segera mengirimkan nama-nama anggotanya, kalau memungkinkan per Karesidenan itu ada keterwakilan 2 orang, sehingga kami mudah untuk melakukan koordinasi,” kata Budhi
Sebagai informasi, POP sendiri merupakan wadah pembinaan khusus di bidang olahraga. POP merupakan pelaksanaan arahan Menteri Hukum dan HAM saat Deklarasi Janji Kinerja Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM.
Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Jateng