Indonesia Siap Ekspor Unggas dan Produk Turunannya ke Singapura

0
293
Dirjen PKH Kementan, Nasrullah, pada acara Singapore Food Agency (SFA), Kamis (23 Juni 2022) di Jakarta (Foto: Kementan)

(Vibizmedia – Economy & Business) Indonesia siap mengekspor unggas dan produk turunannya ke Singapura. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah, pada acara Closing Meeting Audit Country Level Singapore Food Agency (SFA) yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (23/6/2022).

Indonesia saat ini telah mengekspor berbagai produk unggas seperti telur ayam tetas (Hatching Egg), Day Old Chicken (DOC), Karkas dan produk olahan ayam ke beberapa negara seperti Jepang, Myanmar, PNG, Qatar, Filipina, Uni Emirat Arab dan Timor Leste.

“Proses pembukaan akses pasar produk unggas dari Indonesia ke Singapura sudah dimulai sejak 2018 dan sudah memberikan hasil yang baik, seperti produk telur asin yang sudah mampu menembus pasar ekspor Singapura,” ungkap Nasrullah.

“Khusus untuk unggas dan produk turunannya lainnya masih belum terdaftar sebagai negara yang dapat mengekspor ke Singapura, namun kami optimis dapat memenuhi permintaan tersebut,” imbuhnya.

Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk dapat memenuhi kebutuhan unggas dan produknya ke Singapura, terutama sejak adanya penghentian ekspor livebird dari Malaysia ke Singapura.

“Kami siap memberikan jaminan bebas penyakit Avian Influenza (AI) berdasarkan penerapan sistem kompartemen unit usaha unggas,” ungkap Nasrullah.

Tim SFA selama proses audit telah memperoleh gambaran tentang manajemen produksi unggas di Indonesia. Rangkaian proses Audit Country Level telah dilaksanakan mulai dari tanggal 20 sampai dengan 23 Juni 2022. Lokasi yang menjadi tujuan dari Tim Audit merupakan representasi Indonesia terhadap proses pengawasan dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal PKH, proses karantina di pintu pengeluaran Tanjung Priok, proses pengujian dan surveillance di Laboratorium Nasional seperti BPMSPH dan Balai Veteriner, serta jaminan proses produksi di farm komersil dengan kompartemen bebas AI.

Pemerintah menjamin perusahaan ataupun farm di Indonesia, terutama yang siap untuk ekspor telah memenuhi persyaratan seperti Good Breeding Practices (GBP) Good Farming Practices (GFP), Good Manufacturing Practices (GMP), Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan lain lain.

Selain itu, menurutnya, pemerintah melalui laboratorium pengujian yang terakreditasi juga rutin melakukan sampling terkait penyakit hewan seperti Avian Influenza (AI), New Castle Disease (ND) dan Salmonella, pemeriksaan residu obat dan antibiotik, serta penerapan kesejahteraan hewan di farm.

Kesiapan Indonesia dalam ekspor unggas dan produk turunannya, antara lain didukung oleh PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk (PT. CPI). Director Division Food, Ferdiansyah Gunawan Tjoe, menyampaikan perusahannya yang merupakan produsen unggas integrasi vertikal terbesar di Indonesia, siap untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam melayani kebutuhan dan persyaratan konsumen Singapura.

Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani