(Vibizmedia – News) – Roe v Wade secara resmi telah dibatalkan oleh Supreme Court Amerika pada hari Jumat, pukul 10 pagi waktu Amerika Serikat. Enam Supreme Justice mendukung pembatalan Roe v Wade, sementara tiga lainnya menolak. Keputusan ini secara resmi memberhentikan kekuasaan federal terhadap aborsi dan mengembalikan hak untuk pengaturan aborsi kepada keputusan setiap negara bagian.
“Kami menghentikan pendapat ini di tempat dimana kita bermula. Aborsi memiliki pertanyaan moral yang mendalam. Konstitusi tidak melarang setiap warganegara dari setiap negara bagian untuk mengatur atapun melarang aborsi. Roe v Wade telah melanggar aturan itu. Kami sekarang membatalkan keputusan (Roe v Wade) tersebut dan mengembalikan kekuasaan kepada rakyat dan representatives pilihan mereka”, ungkap Justice Samuel Alito.
Supreme Court memutuskan bahwa ada 5 alasan Roe v Wade harus dibatalkan: “pelbagai error dari sifat keputusan itu sendiri, kualitas dari alasan Roe v Wade diadakan, ketidakmampuan aturan Roe v Wade untuk diterapkan ke negara, efek menggangu dari Roe v Wade terhadap ranah hukum lain, dan tidak adanya bentuk konkrit dari hukum itu sendiri.”
Lebih dari 12 negara bagian seperti Texas dan South Carolina dengan cepat segera melarang aborsi di negara bagian mereka, sebagian lain telah menyuarakan akan tetap mempertahankan aborsi bahkan sebelum keputusan ini keluar, sementara beberapa negara bagian masih belum memutuskan.
Di luar gedung Supreme Court, para grup Pro-Life yang anti-aborsi terlihat berpelukan satu dengan lain sambal menari dan menangis bahagia, diikuti oleh politikus yang terkenal Pro-life seperti representatives Marjorie Taylor Greene dari Georgia, sementara di pihak Pro-Choice yang pro-aborsi terlihat beberapa menangis dan berang, diiringi dengan teriakan-teriakan untuk melawan, yang didukung oleh beberapa politikus Pro-Choice seperti Alexandria Ocasio-Cortez dan Maxine Waters.