(Vibizmedia – Nasional) PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkomitmen melakukan perbaikan yang berkelanjutan, khususnya untuk pelayanan publik pada masyarakat pengguna jasa ke depannya.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menanggapi rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) bidang angkutan kereta api pelayanan kelas ekonomi 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami seluruh insan KAI berpedoman pada nilai-nilai utama perusahaan yang telah diamanatkan Kementerian BUMN yaitu AKHLAK. Amanah sebagai salah satu core values bermakna memegang teguh kepercayaan yang diberikan, memiliki relevansi yang kuat dalam konteks pelaksanaan penugasan PSO yang diberikan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan oleh BPK RI,” ujar Didiek, Jumat (29/7/2022).
Pada pelayanan KA kelas Ekonomi, KAI terus melakukan peningkatan pelayanan diantaranya pada masa pandemi ini KAI memberikan healthy kit secara cuma-cuma bagi pelanggan KA jarak sedang dan jarak jauh yang berisi tissue antiseptik dan masker KF95.
“KAI selalu mengutamakan protokol kesehatan dalam berbagai layanan agar tercipta pelayanan yang aman dan nyaman,” ucap Didiek.
Berbagai kemudahan telah dilakukan untuk layanan KA Lokal, dimana pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket KA lokal secara langsung dari aplikasi KAI Access, serta pembayarannya melalui KAIPay. Inovasi tersebut memberikan kemudahan bagi para pelanggan dalam mendapatkan layanan yang seamless.
Sedangkan untuk layanan KRL, KAI terus menambah jumlah frekuensi perjalanan KRL Jabodetabek dari tahun ke tahun. Layanan KRL Yogyakarta-Solo yang mulai menjadi favorit masyarakat, akan diperpanjang operasionalnya hingga Stasiun Palur oleh Pemerintah.
“KAI dan BPK akan terus bersinergi agar dapat memberikan kontribusi terbaik guna mendukung visi KAI yaitu menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia yang sejalan dengan kebijakan dan strategi pembangunan nasional,” tutup Didiek.
Lihat: Dirut PT KAI Didiek Hartantyo: Inilah Inovasi KAI untuk Melayani Lebih Cepat dan Lebih Baik
Sebagai informasi, PT KAI telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) bidang angkutan kereta api pelayanan kelas ekonomi 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
BPK menyimpulkan bahwa KAI telah memperhitungkan secara wajar tagihan kewajiban pelayanan publik bidang angkutan kereta api pelayanan kelas ekonomi 2021, dan pelaksanaan kewajiban pelayanan publik 2021 telah didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai, serta telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.
Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani