Presiden Joko Widodo mengukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) di Halaman Depan Istana Merdeka, pada Senin sore, 15 Agustus 2022. Adapun anggota Paskibraka tersebut berjumlah 68 orang putra-putri Indonesia dari 34 provinsi menjadi anggota.
“Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan Saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Presiden yang bertindak sebagai pembina upacara.
Usai pengukuhan, Presiden Jokowi secara simbolis menyematkan lencana kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan sebagai anggota Paskibraka.
Anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan tersebut selanjutnya akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang di halaman Istana Merdeka. Sementara pada sore harinya, mereka juga akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera.