(Vibizmedia – Internasional) Pangeran Charles III Sabtu (10/9/2022), resmi menduduki kursi Raja Inggris. Jabatan ini secara otomatis turun kepadanya setelah ibunya, Ratu Elizabeth II wafat.
Mengutip dari The Guardian, Sabtu (10/9/2022), seremoni aksesi digelar di Istana St James, sebagaiman telah menjadi tradisi selama ini di Inggris. Seremoni dilakukan untuk mengakui kedaulatan Raja Charles III sebagai pemimpin baru Kerajaan Inggris.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Pangeran Charles Menjadi Raja Inggris
Dewan Aksesi, yang beranggotakan para bangsawan, tokoh politik dan keagamaan, secara resmi menetapkan Pangeran Charles III sebagai Raja Inggris. Kemudian Charles hadir dalam ruangan penetapan untuk menyampaikan pidatonya.
Seremoni ini dihadiri anggota Dewan Penasihat atau Privy Council yang merupakan sekelompok penasihat raja. Juga calon permaisuri Camilla dan Pangeran William. Hadir juga sebagai tamu undangan sejumlah mantan perdana Menteri, diantaranya Boris Johnson dan Theresa May.
“Dengan satu suara, hati dan lidah, dipublikasikan dan diproklamasikan bahwa Pangeran Charles Phillip Arthur adalah, dengan memori bahagia almarhum, menjadi satu-satunya yang sesuai hukum Charles III,” papar Dewan Aksesi.
“Tuhan dengan siapa raja dan ratu sebelumnya untuk memberkati Yang Mulia dengan tahun-tahun yang panjang dan bahagia untuk memerintah kami. God saves the King,” lanjut pengumuman Dewan Aksesi.
Dokumen pengesahan Charles III, ditandatangani oleh calon permaisuri Camilla dan Pangeran Charles, serta Perdana Menteri Liz Truss dan Arch Bishop Canterbury.
Di sesi kedua, Raja Charles memberikan pernyataan pribadi akan kesediaannya meneruskan kepemimpinan Ibundanya menjadi Raja Inggris.
“Saya melaksanakan tugas berat yang telah dibebani dan yang sekarang saya persembahkan apa yang tersisa untuk saya dalam hidup saya mohon bimbingan dan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa. So help me God,” tegasnya. Kemudian, seremoni dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan resmi sebagai raja baru Inggris.
Dokumen resmi ditandatangani juga oleh Pangeran William dan Permaisuri Camilla. Pengukuhan Charles sebagai Raja memang secepat mungkin dilakukan, sebab tahta kerajaan tidak boleh kosong. Namun untuk seremoni penobatan atau coronation yang ditandai dengan penyematan mahkota, belum dilaksanakan saat ini. Mungkin akan berlangsung beberapa bulan mendatang.
Sebagai informasi, mendiang Ratu Elizabeth baru menerima mahkotanya sekitar 16 bulan setelah kematian ayahnya, yaitu pada Juni 1953.