Kemenkumham Komitmen Dukung Afirmasi PDN dan Batasi Pembelian Produk Impor

0
180

(Vibizmedia – Nasional) Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal menyampaikan bahan penetapan belanja Non PDN/TKDN di bawah 25% di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2023 secara virtual, Kamis (26/01/2023).

Kegiatan ini turut diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo, Kabag Umum, M. Wahab Marawali, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Selfiani M. Nautani, serta para JFT Pengelola Barang/Jasa melalui zoom meeting di Ruang Multi Fungsi.

Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris mengatakan, Kemenkumham berkomitmen mendukung afirmasi Produk Dalam Negeri (PDN) sesuai instruksi Presiden RI. Hal ini didukung dengan adanya 8 etalase pada katalog elektronik sektoral Kemenkumham. Belanja PDN juga sudah semakin meningkat, terakhir mencapai di angka Rp 98 miliar.

“Presiden menyampaikan program pengurangan impor paling lambat pada tahun 2023 sampai dengan 5 persen bagi kementerian/lembaga dan Pemda yang masih melakukan pemenuhan belanja melalui impor,” ujarnya.

Menurut Novita, Menteri Hukum dan HAM RI telah memberikan arahan sebagai tindak lanjut.

Sumber : Humas Kemenkumham