(Vibizmedia – Nasional) BANDUNG – Siang ini (Jum’at, 10/02/2023) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya mengambil Sumpah dan Melantik Pejabat Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar yaitu Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini disaksikan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Bandung Raya.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: SEK 05.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi dan Fungsional dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang mengangkat Wijay Kumar sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggantikan Denny Irawan yang alih tugas menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri.
Pelaksanaan tugas keimigrasian selalu erat kaitannya dengan pelayanan publik terhadap masyarakat, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dan menetap di Tanah Air Indonesia. Pelayanan paspor, pengurusan izin tinggal baik tetap maupun sementara, pengawasan orang asing, sampai dengan tindakan pencegahan dan penangkalan (CEKAL) sebagai penjaga pintu masuk utama negara membuat Kantor Imigrasi memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan kedaulatan negara.
Maka dari itu, orientasi tugas pokok dan fungsi selain profesional dalam penegakan aturan keimigrasian juga profesional dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian. Selain itu, tuntutan era globalisasi di seluruh sektor kehidupan masyarakat dunia dan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi telah mempengaruhi seluruh sistem dalam kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomi, budaya, industri, maupun sosial.
Dibutuhkan inovasi maupun terobosan-terobosan baru yang dapat memenuhi ekspektasi masyarakat khususnya di bidang keimigrasian seperti percepatan pelayanan publik dan meminimalisir pungutan-pungutan di luar Standar Operasional Prosedur. Terapkan tata nilai kita “PASTI” dalam melaksanakan tugas sehari-hari, niscaya pelaksanaan tugas akan berjalan lebih baik dan lebih mudah.
Andika mengakhiri sambutannya berpesan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Wijay Kumar untuk “Saudara dianggap cakap dan dipercaya oleh organisasi yang luar biasa strategis. Organisasi yang saudara pimpin adalah organisasi negara. Kanim Kelas III Non TPI Cianjur harus menjadi kontributor positif bagi Kemenkumham. Jalankan tugas yang saudara emban sebaik-baiknya dan terus gelorakan semangat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab. Mari kita jadikan langkah kita dan maknai sebagai pengabdian dan pembelajaran, bekerja dengan cepat, tepat, transparansi dan akuntabel. Mari kita wujudkan Kanwil Jabar juara lahir batin dalam setiap penyelenggaraan tugas dan fungsi”.
Sumber : Humas Kemenkumham Nasional