Kemenkumham Gorontalo Lakukan Koordinasi Dengan Kesbangpol Kab. Gorut

0
221

(Vibizmedia – Nasional) Gorontalo – (10/02) Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo melaksanakan Koordinasi pihak-pihak terkait Penyelidikan Intelijen Keimigrasian pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gorontalo Utara.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan oleh Kabid Inteldakim James Smart J. Sembel didampingi Kasubid Intelkim Djanson Hutagalung, Kasubid Dakim Junaidi H. Said dan JFU Bidang Inteldakim.Pada kesempatan tersebut Tim diterima oleh Sekretaris Badan Rafiq M. Rahmola. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan kerja Kepala Badan, tim menanyakan perihal informasi terkait keberadaan dan Aktifitas WNA Di Daerah Gorontalo Utara serta adanya video viral pernikahan campur yang diduga terjadi di wilayah Gorontalo Utara.

Menanggapi hal tersebut, Rafiq M. Rahmola menyampaikan bahwa saat ini Keberadaan WNA di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara berada pada Proyek PLTU Tanjung Karang dan Pulau Saronde.Namun untuk jumlahnya pihaknya tidak memiliki data yang valid, hal ini dikarenakan sulitnya mendapatkan data dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan PLTU maupun Pengelola Wisata Pulau Saronde terkait jumlah kunjungan wisatawan asing.

Pihak pengelola PLTU maupun tempat wisata pulau Saronde terkesan kurang transparan dan tertutup terkait data WNA yang bekerja pada PLTU Tanjung Karang maupun wisatawan asing yang berkunjung pada Pulau Saronde.Terkait video viral pernikahan campur yang diduga terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara pihaknya saat ini belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Pihaknya akan segera menelusuri kebenaran informasi video tersebut pada pihak-pihak terkait.

Pihak Kesbangpol menduga bahwa pernikahan tersebut terjadi pada daerah Kecamatan Tomilito ataupun Kwandang dimana didaerah tersebut terdapat aktifitas warga negara asing.