Penyuluh Hukum Kemenkumham Kalbar Sosialisasikan Paralegal Justice Award

0
149

(Vibizmedia – Nasional) Putussibau-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Penyuluh Hukum Madya Sri Ayu Septinawati dan Penyuluh Hukum Pertama Reihan Rizki Pratama melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas Hulu.

Kunjungan kerja ini dalam rangka sosialisasi paralegal justice award kepada para Kepala Desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Perlombaan ini diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk para Kepala Desa di Seluruh Indonesia yang sering kali berperan dalam menyelesaikan masalah hukum non litigasi yang dialami warga desa.

Para Kepala Desa akan di seleksi melalui beberapa tahapan diantaranya Seleksi Administrasi, Pre Test dan Post Test. Bagi Para Kepala Desa yang berhasil melalui seluruh tahapan seleksi akan diundang ke Jakarta untuk mendapatkan pelatihan menjadi paralegal atau mediator dari para ahli.

Selain itu disampaikan pula mengenai Pembentukan Desa yang rencananya akan di resmikan pada akhir tahun 2023. Pembentukan Desa sadar hukum diawali dengan pengisian Kuesioner yang dapat diisi secara manual maupun manual. Kedepan diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan antusiasme para Kepala Desa di Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengikuti perlombaan Paralegal Justice Award serta membentuk Desa Sadar Hukum di desanya guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Sumber : Humas Kemenkumham Nasional