(Vibizmedia-Nasional) Kinerja perekonomian Indonesia yang solid pada tahun 2022 menjadi pondasi kuat dalam menghadapi berbagai tantangan di tahun 2023. Kinerja APBN di bulan Januari 2023 sangat baik. Pendapatan negara tumbuh 48,1% yoy, dan belanja negara tumbuh 11,2% yoy sehingga APBN mengalami surplus sebesar Rp90,8 triliun atau 0,43% PDB serta keseimbangan primer positif Rp113,9 triliun. Hal ini menumbuhkan optimisme bagi pemulihan ekonomi yang lebih kuat dengan tetap mewaspadai risiko global tahun 2023. Salah satu faktor pendukungnya adalah kinerja APBN yang cukup baik, mampu meredam gejolak ekonomi dan mendorong pemulihan ekonomi lebih cepat. APBN terus mengakselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi yang didukung oleh meredanya pandemi Covid-19. Selain itu, koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan serta reformasi dalam hal birokrasi, penyempurnaan proses bisnis dan pengembangan sistem informasi layanan menjadi jangkar untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Salah satu upaya dalam reformasi birokrasi dan pengembangan sistem informasi layanan terkait penyusunan APBN adalah pelaksanaan sinkronisasi penyusunan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L) pada aplikasi KRISNA (Kementerian PPN/Bappenas) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) pada aplikasi SAKTI (Kementerian Keuangan). Menandai salah satu aktivasi sinkronisasi tersebut, secara bersama-sama, pada hari ini Selasa, (14/03) Menteri Keuangan: Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Abdullah Azwar Anas, didampingi oleh Direktur Jenderal Anggaran: Isa Rachmatarwata, Deputi Pendanaan Pembangunan Bappenas, Scenaider Clasein Hasudungan, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Nanik Murwati, dan Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK): Zil Irvan Rusli, melakukan Peluncuran Modul Sinkronisasi Renja-RKA Pada Aplikasi SAKTI bertempat di Kompleks Kantor Kemenkeu Lapangan Banteng, DKI Jakarta.
Implementasi modul sinkronisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat PP Nomor 17 tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang dimaksudkan untuk memadukan dan memperkuat penyusunan rencana dan anggaran pembangunan nasional, pengendalian pencapaian sasaran pembangunan, serta sebagai langkah pasti pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah. “Hal yang paling berat adalah mensimplifikasi birokrasi kita sendiri, agar dapat benar-benar bekerja menyelesaikan masalah di perekonomian dan bangsa kita” jelas Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya.
Sinkronisasi tersebut menjadi salah satu capaian rencana aksi atas arah kebijakan Digitalisasi pada RPJMN 2020-2024 terkait Integrasi Perencanaan-Penganggaran berbasis Elektronik yaitu tersedianya sistem yang menjamin teragregasinya data dan informasi secara elektronik, pada semua tahap dalam satu siklus penganggaran (mulai dari perencanaan, penetapan, pelaksanaan / penatausahaan hingga pelaporan atau audit). Hal ini juga menjadi bagian capaian target pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.dan aksi pencegahan korupsi 2021-2022, untuk percepatan proses perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik di level Pusat, yang dikawal oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Modul sinkronisasi Renja RKA pada aplikasi SAKTI tersebut memuat fitur-fitur yang memudahkan kolaborasi dan sinergi dalam proses perencanaan penganggaran, seperti fitur interkoneksi data dua arah, penyandingan data dan approval sehingga menghindari deviasi dan double input data Renja maupun RKA- KL.
Upaya-upaya integrasi proses perencanaan penganggaran terus dilaksanakan, kolaborasi tidak hanya pada proses pembangunan dan peluncuran, tetapi implementasinya di semua K/L harus dilakukan dengan serius dan berkelanjutan. Diharapkan semua K/L sudah bisa menggunakan fitur penyelarasan Renja dan RKA-KL pada aplikasi KRISNA dan SAKTI terutama dalam pelaksanaan APBN 2023 maupun untuk penyusunan APBN 2024.
Dalam pelaksanaan sistem ini, Monitoring dan evaluasi perlu selalu dilakukan. Hal ini tidak kalah penting guna menemukan ruang untuk perbaikan sistem ke depannya baik dalam hal penguatan penyelarasan proses bisnis dan regulasi terkait Renja K/L-RKA K/L maupun penguatannya melalui sistem informasi perencanaan penganggaran. Penguatan ini perlu selalu dilakukan guna tercapai tujuan sinergi perencanaan dan penganggaran pemerintah untuk mendorong terwujudnya APBN yang fokus dan tepat sasaran. Setiap rupiah anggaran yang digunakan harus dapat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan masyarakat. “Saya harap hal ini menjadi langkah awal yang baik bagi kita untuk perbaikan dan sinkronisasi dua aplikasi yang sangat menentukan seluruh anggaran K/L untuk membantu mencapai tujuan akhir penganggaran yaitu indikator ekonomi yang semakin baik dan kemakmuran untuk rakyat.” tutup Menkeu.